Oleh : Ali Farkhan Tsani, Da’i Pondok Pesantren Al-Fatah Cileungsi, Bogor, Wartawan Kantor Berita MINA (Mi’raj News Agency)
Perjalanan waktu terus bergulir, hingga tanpa terasa hari-hari ini kita memasuki awal bulan Rajab dalam Kalender Hijriyyah. Setelah bulan Rajab, kemudian akan dilanjutkan dengan bulan Sya’ban dan puncaknya bulan suci Ramadhan, yang tinggal hitungan dua bulan lagi.
Inilah bulan Rajab, waktu untuk mempersiapkan diri menyambut bulan suci Ramadhan, dengan berusaha menjaga dan bahkan meningkatkan berbagai amaliyah ibadah, baik itu yang bersifat individual maupun kebajikan-kebajikan bernilai sosial.
Bulan Rajab termasuk ke dalam bulan-bulan haram. Ini seperti Allah sebutkan di dalam ayat-Nya:
Baca Juga: Keutamaan Menulis: Perspektif Ilmiah dan Syari
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ
Artinya: “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (Q.S. At-Taubah [9] : 36).
Empat bulan haram yang dimaksud pada ayat tersebut adalah bulan Rajab, Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram.
Dikatakan bulan-bulan haram karena pada keempat bulan tersebut harus dihormati (hurum) dan pada waktu itu tidak boleh (haram) melakukan peperangan. Ketetapan ini berlaku sejak syariat Nabi Ibrahim ‘Alaihis Salam dan Nabi Ismail ‘Alaihis Salam, sampai kepada syariat yang dibawa oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-23] Keutamaan Bersuci, Shalat, Sedekah, Sabar, dan Al-Quran
Termasuk larangan berperang ini diketahui dan disepakati oleh orang-orang Jahiliyah, sebelum turunnya Al-Quran yang diterima Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Kecuali tentu kalau kaum Muslimin dikhianati atau diserang pada bulan haram itu, maka dalam hal ini kaum Muslimin wajib mempertahankan diri dan membela diri dari kejahatan musuh-musuhnya.
Dalam hadits disebutkan:
الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
Artinya: “Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab yang terletak antara Jumadil (Akhir) dan Sya’ban”. (H.R. Bukhari).
Baca Juga: Langkah Kecil Menuju Surga
Karena mulianya bulan-bulan tersebut, termasuk Rajab, maka para ulama sangat suka untuk melakukan puasa sunah dan menambah amal shalih di dalam bulan Rajab ini.
Ini seperti penjelasan sahabat nabi, Abdullah bin ‘Abbas Radhiyallahu ‘Anhu, yang mengatakan, “Allah mengkhususkan empat bulan tersebut (Rajab, Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram) sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci, maka melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan shalih yang dilakukan pun akan menuai pahala yang lebih banyak.”
Imam Al-Ghazali dalam Kitab Ihya’ Ulumuddin menjelaskan, bahwa kesunahan puasa menjadi lebih kuat jika dilaksanakan pada hari-hari utama (al-ayyam al-fadhilah). Hari- hari utama ini dapat ditemukan pada tiap tahun, tiap bulan dan tiap pekan.
Terkait siklus bulanan ini Imam Al-Ghazali menyatakan bahwa Rajab terkategori bulan-bulan utama (al-asyhur al-fadhilah) di samping Dzulhijjah, Muharram dan Sya’ban. Bulan Rajab juga terkategori bulan-bulan haram (al-asyhur al-hurum) di samping Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram.
Baca Juga: Akhlak Mulia: Rahasia Hidup Berkah dan Bahagia
Imam An-Nawawi dalam Kitab Syarah an-Nawawi ‘ala Shahih Muslim menguraikan, memang benar tidak ada satupun ditemukan hadits shahih mengenai puasa Rajab. Namun telah jelas dan shahih riwayat bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menyukai puasa dan memperbanyak ibadah pada bulan haram, dan Rajab adalah salah satu dari bulan haram.
Al-Hafidz Al-‘Iraqi dalam Al-Tabshirah wal-Tadzkirah mengatakan, “Adapun hadis dha’if (lemah) yang tidak maudhu’ (palsu), maka para ulama telah memperbolehkan mempermudah dalam sanad dan periwayatannya tanpa menjelaskan kedha’ifannya. Selama hadits tersebut tidak berkaitan dengan hukum dan aqidah, akan tetapi berkaitan dengan targhib (motivasi) dan tarhib (peringatan) seperti nasihat, kisah-kisah, dan keutamaan amal (fadha’il al-a’mal)”.
Semoga kita dapat meningkatkan ibadah dan amal kebajikan pada bulan Rajab ini. Termasuk meningkatkan solidaritas kepada saudara-saudara kita yang terjajah di Palestina
Sekaligus marilah kita jadikan bulan Rajab ini sebagai bulan persiapan menjelang bulan suci Ramadhan. Semoga Allah sampaikan usia kita hingga bulan suci Ramadhan. Aamiin. (A/RS2/P1)
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-22] Islam Itu Mudah, Masuk Surga Juga Mudah
Mi’raj News Agency (MINA)