Sleman, MINA – Ketua Umum Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET), Ridwan Kamil mengapresiasi progres pencapaian kinerja asosiasi.
Ini terlihat dari dana bagi hasil yang berhasil diperjuangkan. Tidak hanya kepada daerah yang punya sumur migas, kini daerah pengolah migasnya mendapat dana bagi hasil.
“Dana bagi hasil sukses kita perjuangkan tidak hanya kepada daerah yang punya sumur migas, tapi juga pengolah migasnya mendapatkan dana bagi hasil daerah. (Daerah) yang bersebelahan juga dapat dana bagi hasil. Sehingga keadilan terhadap daerah bisa lebih maksimal,” katanya saat Raker ADPMET di Kabupaten Sleman, DIY, Rabu (5/7)
Menurut Ridwan Kamil yang juga Gubernur Jawa Barat ini, saat ini sudah ada enam daerah anggota ADPMET yang dapat dana bagi hasil sumur migas, baik itu Partisipasi Interest (PI) atau kombinasi dengan kontraktor.
Baca Juga: Menag: Guru Adalah Obor Penyinar Kegelapan
“Sudah ada enam wilayah yang berhasil, sukses. Ini menandakan perjuangan organisasi terasa manfaatnya kepada anggota,” ujarnya.
Dia mengingatkan misi Indonesia bebas karbon pada 2060 perlu diperjuangkan. Maka, ia mengajak masyarakat hijrah dari energi fosil ke energi baru dan terbarukan (EBT).
Kata dia, dengan EBT maka dapat meminimalkan krisis, bencana alam, dan perubahan iklim.
“Kita komitmen untuk memberikan dorongan agar 2060 Indonesia bersih karbon atau net zero,” ungkapnya.
Baca Juga: AWG Gelar Dauroh Akbar Internasional Baitul Maqdis di Masjid Terbesar Lampung
Diharapkan meski sebagian besar kepala daerah anggota asosiasi akan habis masa jabatannya 2023 – 2024, program asosiasi dapat dilanjutkan penjabat kepala daerah selanjutnya.
“Mayoritas kepala daerah akan berakhir di akhir tahun ini, sehingga organisasi terus bergerak akan digantikan oleh penjabat bupati, wali kota maupun gubernur,” pungkasnya (R/B04P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Embassy Gathering Jadi Ajang Silaturahim Komunitas Diplomatik Indonesia