Medan, MINA – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kemenristekdikti 2018 resmi ditutup oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir pada Rabu (17/1) malam dan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang diperlukan oleh sektor pendidikan tinggi dan iptek dalam menghadapi era revolusi industri 4.0.
Rekomendasi mencakup tujuh bidang antara lain pembelajaran dan kemahasiswaan, kelembagaan, sumber daya, penguatan riset dan pengembangan, penguatan inovasi, reformasi birokrasi, serta zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pada bidang pembelajaran dan kemahasiswaan dihasilkan tiga poin rekomendasi. Pertama, perguruan tinggi agar mempersiapkan reorientasi kurikulum. Kedua, perguruan tinggi agar mempersiapkan hybrid/blended learning melalui SPADA – IdREN. Tiga, Direktorat Jenderal Belmawa akan memberikan hibah dan bimtek reorientasi kurikulum untuk 400 perguruan tinggi.
Baca Juga: Menag: Guru Adalah Obor Penyinar Kegelapan
Rekomendasi di bidang kelembagaan, pertama perguruan tinggi supaya mempersiapkan distance/online learning yang merujuk pada Peraturan Menteri tentang Standar Pendidikan Tinggi Pembelajaran Jarak Jauh. Dua, Kemenristekdikti didorong untuk segera menyiapkan peraturan menteri terkait pembelajaran jarak jauh dalam waktu dekat supaya perguruan tinggi Indonesia mampu bersiap diri melaksanakan distance learning. Tiga, Kemenristekdikti dan perguruan tinggi perlu mempertimbangkan pemanfaatan platform IDB dalam pengembangan iptek dan inovasi.
“Di bidang sumber daya dihasilkan tiga rekomendasi. Pertama, Kemenristekdikti dan perguruan tinggi melakukan penyediaan infrastruktur yang mendukung gaya pendidikan di era revolusi industri 4.0 dengan empat kemungkinan pembelajaran berbasis resources sharing. Dua, rekrutmen dan manajemen dosen yang relevan dengan perkembangan zaman termasuk meningkatkan kuota PMDSU guna menyediakan SDM masa depan Indonesia yang berkualitas. Tiga, membangun role model pendidik, peneliti, dan perekayasa yang ideal sekaligus menumbuhkan academic leaders di perguruan tinggi dan lembaga litbang,” papar Nasir.
Pada bidang penguatan riset dan pengembangan dihasilkan dua rekomendasi. Pada rekomendasi pertama perguruan tinggi diharapkan untuk memfasilitasi program Indonesia menulis, memfasilitasi program ‘mbangun deso’ melalui TTG, mendorong pendaftaran dosen di SINTA, memperbanyak riset grup, dan meningkatkan pendaftaran hak atas kekayaan intelektual.
Rekomendasi dua, Ditjen Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristekdikti diharapkan fokus dalam mengembangkan program peningkatan produktifitas riset, mendorong penggunaan Sinta, mendorong regulasi operasional dan implementasi RIRN 2015-2045, dan penyelesaian insentif perpajakan untuk riset.
Baca Juga: AWG Gelar Dauroh Akbar Internasional Baitul Maqdis di Masjid Terbesar Lampung
Pada bidang penguatan inovasi dihasilkan tiga poin rekomendasi. Pertama, perlunya penyelarasan paradigma tridarma perguruan tinggi dengan era industri 4.0. Dua, perguruan tinggi dan lembaga litbang diwajibkan melakukan harmonisasi hasil-hasil riset pengembangan dan penerapan teknologi melalui Lembaga Manajemen Inovasi. Tiga, perguruan tinggi diwajibkan melaksanakan proses inovasiproduk melalui inkubasi dan pembelajaran berbasis industri.
Sedangkan di bidang reformasi birokrasi dihasilkan dua rekomendasi. Pertama, target peningkatan indeks reformasi birokrasi untuk tahun 2018 ini adalah 80. Dua, pemantapan pelaksanaan reformasi birokrasi di PTN dilakukan melalui komitmen pimpinan PTN, implementasi di area perubahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan efisiensi organisasi di PTN, dan tingkat pelaksanaan reformasi birokrasi menjadi penentu tunjangan kinerja dan alokasi APBN.
Terakhir, di bidang zona integritas dihasilkan tiga rekomendasi. Pertama, pimpinan unit kerja diharapkan segera membentuk tim pembangun zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal. Dua, pimpinan unit kerja agar melaksanakan program reformasi birokrasi dan menyiapkan dikumen pendukung pembangunan zona integritas. Tiga, 60 satuan kerja akan ditetapkan sebagai Zona Integritas menuju WBK/WBBM tahun 2018.
“Mudah-mudahan kita semua bisa memahami dan melaksanakan apa yg sdh kita rumuskan bersama. Semoga hasil Rakernas 2018 ini bermanfaat bagi masyarakat,” harap Nasir menutup penjelasannya. (R/R09/P1)
Baca Juga: Embassy Gathering Jadi Ajang Silaturahim Komunitas Diplomatik Indonesia
Mi’raj News Agency (MINA)