Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rakornas BAZNAS se-Indonesia 2024 Hasilkan 17 Resolusi

Rendi Setiawan Editor : Widi Kusnadi - Jumat, 27 September 2024 - 17:30 WIB

Jumat, 27 September 2024 - 17:30 WIB

28 Views

Balikpapan, MINA – Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) 2024 yang digelar di Balikpapan pada 25-27 September menghasilkan 17 resolusi yang disepakati seluruh peserta.

Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menyampaikan, 17 resolusi yang dihasilkan dalam Rakornas BAZNAS se-Indonesia 2024 sejalan dengan visi dan misi BAZNAS untuk menjadi lembaga utama yang menyejahterakan umat.

“Kita ingin seluruh kekuatan kita di seluruh Indonesia itu merata. Maka sering saya katakan bahwa seluruh pimpinan BAZNAS di Indonesia adalah orang-orang yang profesional,” ujar Kiai Noor di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (27/9).

Turut hadir Wakil Ketua BAZNAS RI H. Mo Mahdum, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag, M.Si, CFRM, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan, MA., Deputi BAZNAS RI Bidang Pengumpulan H. M. Arifin Purwakananta, Deputi II BAZNAS RI Dr. H. M. Imdadun Rahmat, M.Si., Pimpinan BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota beserta jajarannya.

Baca Juga: BMKG Prediksi Sukabumi dan Cianjur Dilanda Cuaca Ekstrem Selama Sepekan

Adapun 17 resolusi Rakornas BAZNAS 2024 adalah sebagai berikut:

Pertama, menyepakati target pengumpulan ZIS-DSKL nasional tahun 2025 sebesar Rp 50 triliun terdiri dari pengumpulan BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi, dan BAZNAS Kabupaten/Kota dan LAZ se-Indonesia (On Balance Sheet) sebesar Rp12.7 Triliun dan pencatatan zakat di masyarakat (Off Balance Sheet) sebesar Rp37.3 Triliun;

Kedua, menyepakati 3,4 juta Mustahik Zakat Nasional berbasis KK/BNBA (By Name By Address), dengan target Penerima Manfaat Nasional sebanyak 84 juta jiwa, serta target pengentasan Kemiskinan Nasional sebanyak 1,8 juta jiwa pada tahun 2025;

Ketiga, kembali memperkuat peran dan fungsi BAZNAS melalui empat penguatan: 1) Penguatan Kelembagaan, Organisasi, dan Manajemen BAZNAS seluruh Indonesia, 2) Penguatan SDM Pimpinan dan Amil Zakat, 3) Penguatan infrastruktur dan transformasi digital, dan 4) Penguatan jaringan seluruh stakeholder pengelola zakat;

Baca Juga: DPR Sepakat Kemenag Realokasi Anggaran Rp616 Miliar untuk BP Haji dan BPJPH

Keempat, memperkuat status BAZNAS sebagai Lembaga Pemerintah Non Struktural khususnya dalam mendorong Pemerintah untuk melaksanakan regulasi mengenai pembiayaan yang berasal dari APBN/APBD untuk mendukung operasional BAZNAS sebagaimana arahan Menteri Dalam Negeri;

Kelima, mengoptimalkan realisasi penerimaan zakat dari potensi Rp327 Triliun melalui perluasan jaringan BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota dengan membentuk UPZ di seluruh OPD, Kecamatan, dan Desa dengan melaporkan perkembangannya kepada BAZNAS RI dan Kemendagri secara berkala;

Keenam, mendorong aktivitas interkoneksi Sistem Manajemen Informasi BAZNAS dan Sistem Informasi Pemerintah dalam memudahkan pengelolaan zakat;

Ketujuh, memprioritaskan penyaluran ZIS-DSKL untuk pengentasan kemiskinan ekstrem dan stunting, pengentasan kemiskinan BPS dan Transformasi Mustahik menjadi Muzaki yang berkolaborasi dengan data Pemerintah dan terintegrasi dalam SIMBA dalam rangka sukses Asta Cita;

Baca Juga: Prediksi Cuaca Jakarta Hujan Ringan Kamis Ini

Kedelapan, menyepakati 10 program prioritas Nasional yaitu Rumah Sehat BAZNAS, BAZNAS Microfinance, Desa/Kampung Zakat, Santripeneur, Beasiswa BAZNAS, Z-Chicken, Z-Mart, Rumah Layak Huni, Pengentasan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting, serta BAZNAS Tanggap Bencana;

Kesembilan, redistribusi penguatan penyaluran dari BAZNAS RI ke BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota melalui integrasi program penyaluran Pusat dan Daerah dengan fokus utama pemerataan penyaluran di seluruh daerah untuk memastikan manfaat zakat tersebar secara adil dan merata di berbagai wilayah;

Kesepuluh, sinkronisasi perencanaan pelaksanaan program pendistribusian serta pendayagunaan zakat dengan perencanaan pembangunan pemerintah sebagaimana tercantum dalam Asta Cita sebagai upaya strategis untuk memastikan keselarasan program-program zakat dengan prioritas pembangunan nasional;

Kesebelas, meningkatkan kualitas tata kelola layanan dan pengelolaan zakat dengan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) BAZNAS, komitmen laporan teraudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), dan pembentukan SAI (Satuan Audit Internal) untuk memastikan pengelolaan zakat yang lebih profesional, transparan, sistematis, dan sesuai dengan standar yang berlaku;

Baca Juga: Banjir dan Longsor Hantam Sukabumi

Kedua belas, berkomitmen untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas kelembagaan melalui pengukuran dengan Indeks Zakat Nasional, sebagai upaya mewujudkan tata kelola zakat yang lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan dalam mendukung kesejahteraan umat;

Ketiga belas, berkomitmen untuk menyampaikan pelaporan secara rutin dan transparan melalui Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SIMBA), sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas dan meningkatkan kepercayaan publik dalam pengelolaan zakat;

Keempat belas, BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi, dan BAZNAS Kabupaten/Kota siap menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis melalui program penguatan mustahik dalam hal penyediaan sumber daya dan bahan pangan yang diperlukan yang didapat dari hasil produksi para pengusaha mustahik seperti program lumbung pangan, balai ternak, dan UMKM binaan BAZNAS dan LAZ seluruh Indonesia;

Kelima belas, BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi, serta BAZNAS Kabupaten/Kota berkomitmen untuk menjaga dan meningkatkan reputasi lembaga dengan menerapkan prinsip aman syar`i, aman regulasi, dan aman NKRI, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta menegakkan etika dan integritas;

Baca Juga: Bandara Frans Seda Maumere NTT Kembali Beroperasi

Keenam belas, BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi, dan BAZNAS Kabupaten/Kota berkomitmen menjaga netralitas dan profesionalitas menjelang dan di dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2024;

Ketujuh belas, BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi, BAZNAS Kabupaten/Kota dan LAZ mengucapkan terimakasih atas arahan, motivasi, dan dukungan dari Bapak Presiden Joko Widodo yang telah membesarkan Pengelolaan Zakat Nasional serta siap melanjutkan agenda pembangunan Indonesia pada pemerintahan Bapak Prabowo Subianto.[]

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Indonesia-Belanda Jalin Kerja Sama Produksi Film  

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia