Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rakornas Zakat, JK: Wajib Bayar Zakat dalam Islam

Risma Tri Utami - Selasa, 5 Maret 2019 - 08:11 WIB

Selasa, 5 Maret 2019 - 08:11 WIB

0 Views ㅤ

Solo, MINA – Wakil Presiden  Jusuf Kalla mengatakan, apabila bicara soal zakat, dalam agama Islam zakat merupakan salah satu rukun yang wajib atau kalau tidak dilaksanakan maka hukumnya dosa.

“Ini untuk memberikan pemahaman bahwa ibadah membayar zakat harus dipenuhi bagi yang mampu,” kata Wapres saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Zakat 2019 di Solo, Senin (4/3).

Ia mengapresiasi peningkatan pengumpulan zakat setiap tahunnya meski masih lebih kecil dari pajak. Menurutnya, pajak dan zakat tidak bisa dibandingkan apalagi mau disamakan.

“Ini sangat terkait dengan ibadah, terlebih ada sanksi bila tidak membayar zakat,” ucap Wapres .

Baca Juga: Beberapa Wilayah di Jateng Diprediksi Hujan Ektrem pada 8-9 September

Menurutnya, selain bagaimana pengumpulan zakat, yang perlu ditegakkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) adalah kepercayan masyarakat.

“Perlu untuk menaikkan zakat dan masyarakat perlu tahu pemanfaatan zakat tersebut untuk apa, bila sudah percaya, orang akan bayar zakat melalui Baznas,” ujar Wapres.

Saat ini menurutnya, yang kurang adalah jumlah muzzaki atau pelaku zakat, sementara penerima zakat atau yang mustahiknya banyak.

“Kalau mau meningkatkan zakat, kita dorong penambahan muzakki. Zakat merupakan dan sebagai pemurnian bagi orang mampu dan pertumbuhan bagi yang tidak mampu. Maka dalam rakornas zakat ini, bagaimana rakyat senang membayar zakat, tidak birokratis,” harap Wapres.

Baca Juga: Peringatan Setahun Kasus Rempang, Warga Gelar Doa Bersama

JK juga berharap, pada rakornas zakat ini dihasilkan pembicaraan produktif, di antaranya bagaimana masyarakat membayar zakat dan tidak memaksa, serta bagaimana membawa produk maslahat khususnya bagi mustahik.

“Kami mendorong agar dilakukan kerjasama dengan lembaga zakat luar negeri. Banyak lembaga zakat dari luar negeri yang membantu masjid yang uangnya dari zakat. Zakat itu tidak ada batas negara, bisa dilakukan kerjasama dalam bentuk pendistribusian zakat,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan pentingnya lembaga-lembaga pengelola zakat memiliki tanggung jawab yang tinggi agar kepercayaan umat ini tidak hilang tapi membesar.

“Ini tantangan bagi kita, sehingga lalu kemudian zakat betul-betul mengentaskan kemiskinan dan dirasakan manfaatnya khususnya bagi delapan penerima zakat yang memang berhak menerima zakat tersebut,” pungkas Menag.

Baca Juga: LTM PBNU Gelar Pelatihan Digital untuk 400 Takmir Masjid Se-Jabodetabek

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo; Ketua Baznas, Bambang Sudibyo; dan Walikota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo. (R/R09/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: 20 Tahun Pembunuhan Munir, Amnesty Internasional Desak Pemerintah Tuntaskan Kasus

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Dunia Islam
Indonesia
MINA Millenia
MINA Sport
MINA Health
Asia
Indonesia