DUA EKSTREMIS YAHUDI GAGAL SERANG MASJID SAAT SUBUH DI HEBRON

, 27 Sya`ban 1436/14 Juni 2015 (MINA) – Para pemukim ilegal ekstrimis pekan lalu berusaha, namun gagal, untuk menyerang sebuah di kota Hebron saat dilaksanakan sholat subuh di masjid itu.

Sumber-sumber lokal melaporkan, sekitar dua pemukim ilegal ekstremis Yahudi bertopeng berusaha untuk melakukan serangan terhadap sebuah masjid selama sholat subuh, namun, upaya serangan itu gagal.

Kedua ekstremis Yahudi itu berhasil melarikan diri dan terlihat berlari ke arah permukiman ilegal Ramat Yishai, demikian Kantor Berita Palestina WAFA melaporkan sebagaimana dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Ahad (14/6).

Upaya penyerangan oleh dua ekstremis Yahudi tersebut tertangkap kamera pengintai yang ditempatkan di sekitar masjid itu.

Selain itu, salah satu warga yang tinggal di dekat masjid melaporkan putrinya telah melihat dua pemukim ekstremis Yahudi bersenjata dari jendelanya saat fajar, menyatakan kehadiran taksi yang berhenti di depan masjid untuk menurunkan salah satu jamaah menghadiri shalat subuh, mencegah mereka melanjutkan dengan rencana serangan mereka dan memaksa mereka untuk melarikan diri dari lokasi kejadian.

Warga setempat berusaha mengejar mereka, namun mereka berhasil melarikan diri.

Dalam sebuah analisis yang dilakukan Applied Research Institute-Jerusalem (ARIJ) mengenai serangan pemukim ilegal ekstremis Yahudi Israel, serangan di wilayah Palestina yang diduduki selama tahun 2014, ARIJ mencatat 763 serangan dari kelompok pemukim ilegal Israel terhadap warga sipil, tanah, properti, ternak, dan pertanian.

Serangan itu menimbulkan kerugian besar dan penderitaan di antara warga Palestina.

ARIJ juga mencatat total 226 serangan yang dilakukan ekstremis Yahudi terhadap masjid, termasuk Masjid Al-Aqsha, dan gereja-gereja serta biara-biara melalui slogan-slogan rasis terhadap rakyat Palestina (Kristen dan Muslim), mencoba membakar masjid, menyerang jamaah, yang menunjukkan perasaan kebencian dan ekstremisme pemukim ilegal Israel itu berlaku untuk warga Palestina, POICA melaporkan.

Dikatakan bahwa sebagian besar pelanggaran yang telah direkam selama tahun 2014 berada di sekitar permukiman dan pos-pos militer ilegal Israel.

Menurut kelompok hak asasi manusia Israel, B’Tselem, pasukan keamanan Israel tidak selalu melindungi warga Palestina dari kekerasan para pemukim ekstremis Yahudi, bahkan ketika kekerasan tersebut sebenarnya dapat diantisipasi.

“Dalam beberapa kasus, daripada membatasi kekerasan pemukim [ekstremis Yahudi], pasukan keamanan Israel memberlakukan pembatasan pada rakyat Palestina,” kata B’Tselem.

“Sebagai otoritas pendudukan di Tepi Barat, Israel berkewajiban untuk menjaga ketertiban umum dan menjamin keamanan rakyat Palestina di Tepi Barat, yang diklasifikasikan sebagai penduduk yang dilindungi dalam hukum internasional,” ujar B’Tselem.

“Pembentukan pemukiman di Tepi Barat melanggar hukum kemanusiaan internasional, yang menetapkan prinsip-prinsip menerapkan selama perang dan pendudukan. Selain itu, pemukiman mengarah pada pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional, “kata B’Tselem, Pusat Informasi Israel untuk HAM di Wilayah Pendudukan.

Pusat menambahkan, “Hukum kemanusiaan internasional melarang otoritas pendudukan untuk memindahkan penduduk dari wilayah sendiri ke wilayah yang diduduki (Konvensi Jenewa Keempat, Pasal 49).”

“Peraturan Den Haag melarang otoritas pendudukan untuk melakukan perubahan permanen di wilayah yang diduduki, kecuali karena kebutuhan militer dalam arti sempit, atau kecuali mereka melakukan untuk kepentingan penduduk setempat,” tambah pusat.(T/R05/P2)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Comments: 0