Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ramadhan Berkah, Salimah Berbagi Kebahagian Bersama Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

kurnia - Jumat, 29 Maret 2024 - 13:24 WIB

Jumat, 29 Maret 2024 - 13:24 WIB

10 Views ㅤ

Samarinda, MINA – Pimpinan Daerah Persaudaraan Muslimah (PD Salimah) Samarinda di bulan suci Ramadhan ini berbagi kebahagiaan dan buka puasa bersama anak-anak yatim di Samarinda.

Demikian disampaikan Ketua panitia Semarak Ramadhan PD Salimah Samarinda, Radiatun Humairah dalam keterangan tertulis diterima MINA, Kamis (28/3).

“Anak-anak kurang mampu menjadi perihatian kita, kapan lagi merasakan masuk hotel mewah, dan makan masakan hotel,” kata Radiatun bertepatan peringatan Nuzulul Qur’an.

Ia menyampaikan, Iftar bersama ini merupakan kegiatan tambahan agenda semarak Ramadhan kali ini.

Baca Juga: BEM STAI Al-Fatah Bogor Usung Ekspedisi Pengibaran Bendera Palestina di Puncak Gunung Slamet

“Tahun ini ada kegiatan tambahan di agenda Semarak Ramadhan Salimah, yaitu buka puasa bersama,” ujarnya.

Dia juga menuturkan, dua pekan lalu  waktu yang cukup mempersiapkan rezeki menyantunin anak yatim dan hal tak terduga. “Terima kasih pak Darwin Tandrin, owner Hotel Diamond, yang sudah memfasilitasi semuanya,” ungkapnya.

“Terima kasih Rumah Zakat sudah ikutserta dalam membahagiakan 150 anak yatim,” ungkapnya.

Pimpinan Hotel Diamond diwakili Hendra, menyambut dan antusias terlaksananya buka puasa bersama.

Baca Juga: DPR RI Tunjuk Syahrul Aidi sebagai Ketua Baru BKSAP, Fokus Perkuat Diplomasi Kemanusiaan

Istimewanya, pemilik hotel juga menyiapkan santunan lebaran untuk  anak-anak yang hadir.

Anak yatim dan kaum dhuafa berasal dari berbagai kecamatan di Samarinda.

Ada di Palaran, Samarinda Seberang, Sungai Kunjang, Samarinda Utara, Samarinda Ulu, dan Sungai Pinang.

Nuzulul Al-Qur’an kali ini menjadi lebih istimewa karena banyak diantara ratusan anak merupakan penghafal Al Qur’an. Lebih-lebih ketika Ustadz Haris melontarkan sambung ayat.(R/R4)

Baca Juga: MK Batalkan Skema Pemberian HGB hingga 190 tahun di IKN

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: DPR Resmi Sahkan RKUHP Jadi UU: Babak Baru Hukum Pidana Indonesia

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Palestina
Indonesia