Oleh: Ali Farkhan Tsani, Redaktur Senior Kantor Berita Islam MINA (Mi’raj Islamic News Agency)
Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala :
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْءَانُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Artinya : “Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (Q.S. Al-Baqarah [2] : 185).
Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat
Sehubunga dengan ayat ini, Imam Ibnu Katsir menguraikan, Allah Subhanahu Wa Ta’ala memuji bulan Ramadhan di antara bulan-bulan lainnya, dengan nama : شَهْرُ رَمَضَانَ (bulan Ramadhan).
Allah Ta’ala telah memilihnya di antara semua bulan sebagai bulan yang padanya diturunkan Al-Quran yang agung.
“Ramadhan” berasal dari kata : رَمَضَ – يَرْمُضُ – رَمَضَانَ, artinya : panas membakar.
Panas membakar bisa berasal dari sinar matahari. Sejarahnya, orang-orang Arab dahulu ketika memindahkan nama-nama bulan dari bahasa lama ke bahasa Arab, mereka namakan bulan-bulan itu menurut masa yang dilaluinya. Datangnya bulan Ramadhan masa itu bertepatan dengan masa panas akibat sengatan terik matahari. Apalagi bagi pejalan kaki di atas padang pasir. Maka dinamakan bulan Ramadhan.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat
Ramadhan bermakna panas membakar juga didasarkan karena perut orang-orang yang berpuasa tengah terbakar pada bulan itu akibat menahan makan dan minum seharian. Panas membakar bulan Ramadhan bisa juga berarti karena bulan Ramadhan memberikan energi untuk membakar dosa-dosa yang dilakukan manusia. Oleh karena itu, pada bulan Ramadhan yang mulia ini umat Islam dibakar, ditempa, serta digembleng dengan berbagai amaliyah Ramadhan, agar hawa nafsu tertundukkan dan lumuran dosa terkikis habis. Hingga seusai Ramadhan tercapailah derajat taqwa di sisi Allah.
Keutamaan Ramadhan
Diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah dari Salman Al-Faris Radhiyallahu ‘Anhu bahwa Rasulullah Shalallahu ’Alaihi Wasallam berkhutbah pada akhir bulan Sya’ban :
يَا اَيُّهَاالنَّاسُ قَدْ اَظَلَّكُمْ شَهْرٌ عَظِيْمٌ مُبَارَكٌ شَهْرٌ فِيْهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ اَلْفِ شَهْرٍ
Baca Juga: Tertib dan Terpimpin
“Wahai segala manusia ! Telah dinaungi kamu sekalian oleh bulan yang diberkati, dan bulan yang di dalamnya terdapat Lailatul Qadar, malam yang lebih baik daripada seribu bulan”
شَهْرٌجَعَلَ اللهُ صِيَامُهُ فَرِيْضَةً وَقِيَامٌ لَيْلَتِهِ تَطَوَّعًا
Artinya : “Bulan yang diwajibkan Allah berpuasa di dalamnya, dan beribadah pada malam harinya dijadikan suatu tathawwu’ (amalan yang disukai).”
مَنْ تَقَرَّبَ اِلَى اللهِ فِيْهِ بِخِصْلَةٍ مِنَ الْخَيْرِ كَانَ كَمَنْ اَدَّى فَرِيْضَةً فِيْمَا سِوَاهُ وَمَنْ اَدَّى فَرِيْضَةً فِيْهِ كَانَ كَمَنْ اَدَّى سَبْعِيْنَ فَرِيْضَةً فِيْمَا سِوَاهُ
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat
Artinya : “Barangsiapa mendekatkan diri kepada Allah dengan satu kebaikan, adalah ia seperti seorang yang telah menunaikan satu kewajiban di bulan lain. Dan barangsiapa menunaikan satu kewajiban di bulan Ramadhan adalah ia seperti seorang yang menunaikan tujuh puluh kewajiban di bulan lain.”
وَهُوَشَهْرُ الصَّبْرِ وَالصَّبْرُ ثَوَابُهُ الْجَنَّةُ وَالشَّهْرُ الْمُوَاسَاةُ وَشَهْرٌ يُزَادُ فِيْ رِزْقِ الْمُؤْمِنِيْنَ
Artinya : “Dan dia )Ramadhan( adalah bulan shabar. Dan shabar itu balasannya tidak lain adalah syurga. Dan bulan (Ramadhan) itu ialah bulan (di mana Allah) memberikan berbagai pertolongan, dan bulan (di mana Allah) menambahkan rezki orang-orang yang beriman.”
مَنْ فَطَّرَ فِيْهِ صَائِمًا كَانَ مَغْفِرَةً لِذُنُوْبِهِ وَعَتْقَ رَقْبَتِهِ مِنَ النَّارِ وَكَانَ لَهُ مِثْلُ اَجْرِهِ مِنْ غَيْرِ اَنْ يَنْقُصُ مِنْ اَجْرِهِ شَيْئٌ قَالُوا يَا رَسُوْ لَ اللهِ لَيْسَ كُلَّنَا يَجِدُ مَا يُفَطِّرُ الصَّائِمَ فَقَالَ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعْطِى اللهُ هَذَا الثَّوَبُ مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا عَلَى تَمْرَةٍ اَوْ عَلَى شُرْبَةٍ مَاءٍ اَوْ مَذْقَةِ لَبَنٍ
Baca Juga: Pentingnya Memahami Fiqih Jual Beli dalam Berdagang
Artinya : “Barang siapa yang memberikan makanan berbuka kepada seseorang yang berpuasa (waktu berbuka), yang demikian itu ampunan bagi dosanya dan kemerdekaan bagi dirinya dari api neraka. Dan adalah pahala baginya seperti yang diperoleh orang yang berpuasa itu sendiri, dengan tidak mengurangi pahala orang tersebut sedikitpun”. Para sahabat bertanya, “Bukankah tidak semua kami mempunyai kesanggupan untuk memberikan makan kepada orang yang berpuasa?” Rasulullah Shallallahu ’Alaihi Wasallam menjawab, “Allah memberikan pahala itu kepada orang yang memberikan makanan kepada orang yang melakukan puasa, sekalipun pemberian itu hanya sebiji kurma atau seteguk air susu”.
وَهُوَ شَهْرُ اَوَّلُهُ رَحْمَةٌ وَاَوْسَطُهُ مَغْفِرَةٌ وَاَخِرُهُ عِتْقٌ مِنَ النَّارِ
Artinya : “Dan dia (Ramadhan) adalah bulan yang permulaanya rahmat, dan pertengahannya ampunan, dan akhirnya pembebasan dari api neraka”.
مَنْ خَفَّفَ عَنْ مَمْلُوْكِهِ فِيْهِ غَفَرَ اللهُ وَاعْتَقَهُ مِنَ النَّارِ
Baca Juga: Selesaikan Masalahmu dengan Sabar dan Shalat
Artinya : “Barangsiapa yang meringankan beban budaknya di dalam bulan Ramadhan, Allah mengampuninya dan memerdekakan-nya dari api neraka”.
وَاسْتَكْثِرُوْا فِيْهِ مِنْ اَرْبَعِ خِصَالٍ خِصْلَتَيْنِ تُرْضُوْنَ بِهِمَا رَبَّكُمْ وَخِصْلَتَيْنِ لاَ غِنَاءَ بِكُمْ عَنْهُمَا فَاَمَّاالْخِصْلَتَانِ اللَّتَانِ تُرْضُوْنَ بِهِمَا رَبَّكُمْ فَشَهَادَةُ اَنْ لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ وَتَسْتَغْفِرُوْ نَهُ وَاَمَّاالْخِصْلَتَانِ اللَّتَانِ لاَ غِنَاءَبِكُمْ عَنْهُمَا فَتَسْئَالُوْنَ اللهَ الْجَنَّةَ وَتَعُوْذُوْنَ مِنَ النَّارِ
“Perbanyaklah dalam bulan (Ramadhan) itu empat perkara, dua perkara untuk kamu mencari keridhaan Tuhanmu, dan dua perkara lagi yang kamu sangat perlu padanya. Adapun dua perkara yang kamu mencari keridhaan Allah dengannya ialah mengucapkan kalimat tauhid dan istighfar :
اَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلَهَ اِلاَّ الله اَسْتَغْفِرُالله
Baca Juga: Cinta Dunia dan Takut Mati
Artinya : ”Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan kecuali Allah, aku memohon ampunan Allah”
Sedangkan dua perkara lagi yang kamu sangat perlu dan berhajat kepadanya ialah :
اِنِّيْ اَسْئَلُكَ الْجَنَّةَ وَاَعُوْذُبِكَ مِنَ النَّارِ
Artinya : ”Sesungguhnya aku memohon kepada-Mu syurga, dan aku berlindung kepada-Mu dari api neraka”.
Baca Juga: [Hadist Arbain ke-5] Tentang Perkara Bid’ah
اَتَاكُمْ رَمَضَانُ سَيِّدُ الشُّهُوْرِ فَمَرْحَبًا بِهِ وَاَهْلاً جَاءَ شَهْرُ الصِّيَامِ بِالبَرَكَاتِ فَاكْرِمْ بِهِ مِنْ رَائِرٍ هُوَ اَتٍ
Artinya : “Telah datang kepadamu bulan Ramadhan, penghulu segala bulan. Maka selamat datanglah kepadanya. Telah datang bulan shaum membawa segala rupa keberkahan. Maka alangkah mulianya tamu yang datang itu”. (H.R. Ath-Thabrani).
قَدْ جَاءَكُمْ شَهْرُ رَمَضَانَ شَهْرٌ مُبَارَكٌ كَتَبَ اللّهُ عَلَيْكُمْ صِيَا مُهُ فِيْهِ تُفْتَحُ اَبْوَابَ الجِنَانِ وَتُغْلَقُ اَبْوَابُ الجَحِيْمِ وَتُغَلُّ فِيْهِ الشَّيَاطِيْنُ فِيْهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ اَلْفِ شَهْرٍ مَنْ حُرِمَ خَيْرُ هَا فَقَدْ حُرِمَ
Artinya : “Sungguh telah datang kepada kalian bulan Ramadhan, bulan yang diberkati. Allah telah mewajibkan atas kalian shaum padanya. Di dalamnya dibuka lebar-lebar pintu-pintu surga, dan dikunci rapat-rapat pintu-pintu neraka, dan dibelenggu syaithan-syaithan. Di dalamnya ada satu malam yang lebih baik daripada seribu bulan. Barangsiapa tidak diberikan kepadanya kebajikan pada malam itu, berarti diharamkan baginya segala rupa kebajikan”. (H.R. Ahmad, An-Nasa’i, dan Al-Baihaqi, dari Abu Hurairah).
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-4 ] Proses Penciptaan Manusia dan Takdir dalam Lauhul Mahfuzh
أُعْطِيَتْ أُمَّتِي خَمْسَ خِصَالٍ فِي رَمَضَانَ لَمْ تُعْطَهَا أُمَّةٌ قَبْلَهُمْ خُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ وَتَسْتَغْفِرُ لَهُمْ الْمَلَائِكَةُ حَتَّى يُفْطِرُوا وَيُزَيِّنُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ كُلَّ يَوْمٍ جَنَّتَهُ ثُمَّ يَقُولُ يُوشِكُ عِبَادِي الصَّالِحُونَ أَنْ يُلْقُوا عَنْهُمْ الْمَئُونَةَ وَالْأَذَى وَيَصِيرُوا إِلَيْكِ وَيُصَفَّدُ فِيهِ مَرَدَةُ الشَّيَاطِينِ فَلَا يَخْلُصُوا إِلَى مَا كَانُوا يَخْلُصُونَ إِلَيْهِ فِي غَيْرِهِ وَيُغْفَرُ لَهُمْ فِي آخِرِ لَيْلَةٍ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَهِيَ لَيْلَةُ الْقَدْرِ قَالَ لَا وَلَكِنَّ الْعَامِلَ إِنَّمَا يُوَفَّى أَجْرَهُ إِذَا قَضَى عَمَلَهُ
Artinya : “Telah diberikan kepada umatku di bulan Ramadhan lima perkara, yang belum pernah diberikan kepada seorang Nabi sebelumku; Pertama : Di permulaan Ramadhan Allah melihat kepada umatku, barang siapa Allah melihat kepadanya, niscaya tidak diazab selama-lamanya. Kedua : Bau mulut mereka waktu petang hari lebih wangi di sisi Allah daripada parfum kasturi. Ketiga : Para malaikat memohonkan ampunan untuk mereka pada setiap hari dan malam. Keempat : Allah menyuruh kepada surga-Nya serta berkata kepadanya, “Bersiaplah dan berhiaslah kamu untuk hamba-hamba-Ku yang shaum. Mereka hampir beristirahat dari kepayahan dunia, menuju kenegeri-Ku dan kemulian-Ku. Kelima : Pada akhir malam Ramadhan, Allah mengampuni semua dosa mereka.”Seorang sahabat bertanya, “Apa itu Lailatul Qadar, Ya Rasulullah?” Nabi menjawab, “Tidak! Apakah engkau tidak mengetahui terhadap orang-orang yang bekerja, bahwa bila mereka telah selesai, pasti dibayar upah-upah mereka”. (H.R.. Ahmad dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu).
تُفْتَحُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَتُغْلَقُ فِيهِ أَبْوَابُ النَّارِ وَتُصَفَّدُ فِيهِ الشَّيَاطِينُ وَيُنَادِي فِيهِ مُنَادٍ كُلَّ لَيْلَةٍ يَا بَاغِيَ الْخَيْرِ هَلُمَّ وَيَا بَاغِيَ الشَّرِّ أَقْصِرْ حَتَّى يَنْقَضِيَ رَمَضَانُ
Artinya : “(Di bulan Ramadhan) ditutup pintu-pintu neraka, dibuka pintu-pintu syurga, dan dibelenggu syaitan-syaitan. Dan (malaikat) selalu menyeru setiap malam : Wahai orang-orang yang mencari kebaikan bergembiralah! Wahai orang-orang yang mencari kejelekan berhentilah! Seruan ini terus didengungkan sampai akhir Ramadan.” (H.R. Ahmad).
Baca Juga: [Hadist Arbain ke-3] Rukun Islam
الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ
Artinya : “Shalat lima waktu, dan shalat Jum’at sampai shalat Jum’at berikutnya, dan Ramadhan sampai Ramadhan berikutnya, adalah penutup dosa-dosa di antara keduanya, bila dosa-dosa besar dijauhi.” (H.R.Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu).
Begitu mulianya dan berbagai keutamaan yang terkandung di dalam bulan Ramadhan, kalau kita tahu tentu akan menginginkan bahwa semua bulan adalah Ramadhan.
Rasulullah Shalallahu ’Alaihi Wasallam bersabda :
لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِيْ هَذاالشَّهْرِ مِنَ الْخَيْرَاتِ لَتَمَنَّوْا اَنْ يَكُوْنَ رَمَضَانُ السَّنَةَ كُلَّهَا
Artinya : “Sekiranya manusia mengetahui kebaikan-kebaikan yang terkandung di dalam Ramadhan ini, tentulah mereka mengharapkan supaya Ramadhan itu berlangsung sepanjang tahun”.
Amalan Utama pada Bulan Ramadhan
Di samping melaksanakan shaum Ramadhan pada siang harinya, dan mendirikan shalat lail (tarawih) pada malam harinya sepanjang bulan Ramadhan, amalan-amalan yang dilakukan selama bulan Ramadhan antara lain :
1) Giat Bertadarrus Al-Quran
Hal ini mengingat pada bulan Ramadhanlah Al-Quran diturunkan, sesuai firman-Nya :
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْءَانُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ
Artinya : “Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). ” (Q.S. Al-Baqarah [2]: 185).
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ النَّاسِ وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ وَكَانَ يَلْقَاهُ فِي كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ فَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ فَلَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدُ بِالْخَيْرِ مِنْ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ
Artinya : “Adalah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam orang yang paling dermawan, dan lebih-lebih dermawan lagi pada bulan Ramadhan, kemudian Malaikat Jibril menjumpainya setiap malam Ramadhan untuk bertadarus Al-Quran, dan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pun tampak lebih dermawan lagi dalam berbuat kebaikan (sepanjang bulan Ramadhan) melebihi cepatnya angin bertiup.” (H.R. Bukhari dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘Anhu).
Rasulullah Shalallahu ’Alaihi Wasallam bersabda :
الصِّيَامُ وَالْقُرْآنُ يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَقُولُ الصِّيَامُ أَيْ رَبِّ مَنَعْتُهُ الطَّعَامَ وَالشَّهَوَاتِ بِالنَّهَارِ فَشَفِّعْنِي فِيهِ وَيَقُولُ الْقُرْآنُ مَنَعْتُهُ النَّوْمَ بِاللَّيْلِ فَشَفِّعْنِي فِيهِ قَالَ فَيُشَفَّعَانِ
Artinya : “Shaum dan Qur’an itu memintakan syafa’at untuk seseorang di hari Kiamat nanti. Shaum berkata: Wahai Rabbku, aku telah mencegah dia memakan makanan dan menyalurkan syahwatnya di siang hari, maka berilah aku hak untuk memintakan syafa’at baginya. Dan berkata pula Al-Qur’an : Wahai Rabbku aku telah mencegah dia tidur di malam hari (karena membacaku), maka berilah aku hak untuk memintakan syafaat baginya. Maka keduanya diberi hak untuk memintakan syafaat.” (H.R. Ahmad dari Abdullah bin Amr Radhiyallahu ‘Anhu).
Karena itu, setiap bulan Ramadhan Malaikat Jibril ‘Alaihis Salam turun dan menyimak bacaan Al-Quran Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.
Maka, pada Ramadhan pula kita sebagai umat Islam, layak membuat target amaliyah Ramadhan, misalnya dalam bulan Ramadhan ini saya hendak mengkhatamkan Al-Quran minimal satu kali khatam. Atau dalam Ramadhan ini saya targetkan menghafal Juz ‘Amma atau surat-surat pilihan tertentu, dan setersunya.
2) Memperbanyak Doa
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam:
ثَلَاثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمْ الصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ وَالاْمَامُ الْعَادِلُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ يَرْفَعُهَا اللَّهُ فَوْقَ الْغَمَامِ وَيَفْتَحُ لَهَا أَبْوَابَ السَّمَاءِ وَيَقُولُ الرَّبُّ وَعِزَّتِي لَأَنْصُرَنَّكِ وَلَوْ بَعْدَ حِينٍ
Artinya : “Ada tiga macam orang yang doanya tidak ditolak, dan orang yang shaum hingga berbuka,imaam yang adil ,dan orang yang didzalimi, diangkat oleh Allah sampai di bawah awan di hari kiamat nanti, dan dibukakan baginya semua pintu langit, lalu Allah berfirman : demi Kemuliaan-Ku, Aku benar-benar akan menolongmu, sekalipun sesudahnya.” (HR At-Tirmidzi dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu).
اِنَّ لِلصَّائِمِ عِنْدَ فِطْرِهِ دَعْوَةً مَا تُرَدُّ
Artinya :”Sesungguhnya bagi orang yang shaum pada saat berbukanya terdapat doa yang tidak tertolak”. (H.R. Ibnu Majah dari Abdullah bin Amr Radhiyallahu ‘Anhu).
Doa-doa pada bulan Ramadhan, antara lain :
اَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلَهَ اِلاَّ الله اَسْتَغْفِرُالله
اِنِّيْ اَسْئَلُكَ الْجَنَّةَ وَاَعُوْذُبِكَ مِنَ النَّارِ
Artinya : ”Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan kecuali Allah, aku memohon ampunan Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu syurga, dan aku berlindung kepada-Mu dari api neraka”. (H.R. Ibnu Khuzaimah dari Salman Al-Faris Radhiyallahu ‘Anhu).
Pada malam-malam Ramadhan menyambut Lailatul Qadar, memperbanyak membaca doa :
اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي
Artinya : “Ya Allah. Sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf, suka memaafkan, maka maafkanlah aku”. (H.R. Ibnu Majah dan Ahmad dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha)
Apabila berbuka shaum maka membaca doa :
اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ
Artinya : “Ya Allah bagi-Mu aku shaum, dan atas rezki-Mu aku berbuka”. (H.R. Abu Dawud).
ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتْ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ
Artinya : :Telah hilang rasa dahaga, dan telah basah tenggorokan, dan telah nyata pahala, atas kehendak Allah”. (H.R. Abu Dawud dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘Anhu).
Serta doa-doa lainnya, terutama yang terdapat di dalam Al-Quran dan Al-Hadits, dan doa-doa selainnya yang sesuai dengan syariat. Doa untuk kebaikan diri dan keluarga, serta lebih khusus lagi doa bagi kejayaan Jama’ah Muslimin, serta kemenangan mukminin di kawasan Masjid Al-Aqsha Palestina, Afghanistan, Iraq, Lebanon, Suriah, Myanmar, dan di manapun berada, kemenangan muslimin atas Zionis Israel dan sekutu-sekutunya.
3) Gemar bershadaqah
فَلَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدُ بِالْخَيْرِ مِنْ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ
Artinya : “Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam adalah orang yang paling dermawan dalam berbuat kebaikan (pada bulan Ramadhan) melebihi cepatnya angin bertiup.” (H.R. Bukhari dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘Anhu).
فِتْنَةُ الرَّجُلِ فِي أَهْلِهِ وَمَالِهِ وَوَلَدِهِ وَجَارِهِ تُكَفِّرُهَا الصَّلاَةُ وَالصَّوْمُ وَالصَّدَقَةُ
Artinya : “Fitnah seseorang terdapat pada keluarganya sendiri, harta bendanya,dan tetangganya. Semuanya itu dapat dihapus dengan shalat, shaum, dan shadaqah”. (H.R. Bukhari dan Muslim dari Hudzaifah Radhiyallahu ‘Anhu).
مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كُتِبَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ إِلَّا أَنَّهُ لَا يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْءٌ
Artinya : “Barangsiapa yang memberi makan berbuka shaum, maka ia memperoleh pahala sama dengannya, hal tersebut tidak mengurangi pahala orang yang shaum barang sedikitpun.” (H.R. Ahmad dari Zaid Ibnu Khalid Al-Juhani Hudzaifah Radhiyallahu ‘Anhu).
4) Makan Sahur
تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً
Artinya : “Bersahurlah kalian, karena sesungguhnya di dalam sahur terkandung barakah”. (H.R. Bukhari dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu).
فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحَرِ
Artinya : “Perbedaan antara puasa kita dengan puasanya Ahli Kitab ialah makan sahur”. (H.R. Muslim dari Amr bin ‘Ash Radhiyallahu ‘Anhu).
اِسْتَعِينُوا بِطَعَامِ السَّحَرِ عَلَى صِيَامِ النَّهَارِ وَبِالْقَيْلُولَةِ عَلَى قِيَامِ اللَّيْلِ
Artinya : “Jadikanlah oleh kalian makan sahur sebagai sarana untuk mengerjakan shaum di siang hari, dan jadikanlah tidur sebentar di tengah hari untuk mengerjakan shalat lail”. (H.R. Ibnu Majah dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘Anhu).
5) Menyegerakan Berbuka
لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ
Artinya : “Manusia masih tetap dalam keadaan baik selagi mereka menyegerakan berbuka puasa”. (H.R. Muslim dari Sahl bin Sa’ad Radhiyallahu ‘Anhu).
لاَ يَزَالُ الدِّينُ ظَاهِرًا مَا عَجَّلَ النَّاسُ الْفِطْرَ لِأَنَّ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى يُؤَخِّرُونَ
Artinya : ”Masih tetap berjaya agama (Islam) selagi umatnya menyegerakan berbuka, karena sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nasrani selalu mengakhirkannya”. (H.R. Abu Dawud dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu).
6) Menunaikan Zakat
Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala :
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Artinya : “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan mendo`alah untuk mereka. Sesungguhnya do`a kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Q.S. At-Taubah / 9 : 103).
وَمَا أُمِرُوا إِلاَّ لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ
Artinya : “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta`atan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (Q.S. Al-Bayyinah [98] : 5).
بُنِيَ الاْسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ
Artinya : “Islam dibangun atas lima, bersaksi bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan melainkan Allah dan bahwa sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah, dan mendirikan shalat, dan menunaikan zakat, dan haji, dan puasa Ramadhan”. (H.R. Bukhari dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘Anhu).
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَضَ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى كُلِّ حُرٍّ أَوْ عَبْدٍ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى مِنْ الْمُسْلِمِينَ
Artinya : “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam telah memfardhukan zakat fitrah pada bulan Ramadhan satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum kepada setiap orang yang merdeka, hamba sahaya, laki-laki maupun perempuan dari kaum muslimin”. (H.R. Bukhari dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘Anhu).
فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنْ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلاَةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلاَةِ فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنْ الصَّدَقَاتِ
Artinya : “Rasulullah telah memfardhukan zakat fitrah untuk membersihkan orang yang shaum dari omongan yang tidak ada manfaatnya dan dari omongan yang kotor, serta untuk memberi makanan pada orang-orang miskin. Barangsiapa mengeluarkannya sebelum shalat (‘idul fithri) maka baginya zakat yang diterima, dan barangsiapa yang mengeluarkannya sesudah shalat (‘idul fithri) maka baginya hanya shadaqah dari shadaqah biasa”. (H.R. Abu Dawud dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘Anhu).
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِنَّ كَثِيرًا مِنَ الْأَحْبَارِ وَالرُّهْبَانِ لَيَأْكُلُونَ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ وَيَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلاَ يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebahagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih”. (Q.S. At-Taubah [9] : 34).
مَنْ آتَاهُ اللَّهُ مَالاً فَلَمْ يُؤَدِّ زَكَاتَهُ مُثِّلَ لَهُ مَالُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ شُجَاعًا أَقْرَعَ لَهُ زَبِيبَتَانِ يُطَوَّقُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثُمَّ يَأْخُذُ بِلِهْزِمَتَيْهِ يَعْنِي بِشِدْقَيْهِ ثُمَّ يَقُولُ أَنَا مَالُكَ أَنَا كَنْزُكَ
Artinya : “Barangsiapa dikarunia oleh Allah kekayaan harta tetapi tidak mengeluarkan zakatnya, maka pada hari kiamat nanti ia akan didatangi oleh seekor ular jantan gundul, yang sangat berbisa dan sangat menakutkan, dengan dua bintik di atas kedua matanya, lalu melilit dan mematuk leher orang tersebut, sambil berseru : Akulah kekayaanmu! Akulah kekayaanmu yang kau timbun-timbun dulu!” (H.R. Bukhari dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu).
7) I’tikaf
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ
Artinta : “Adalah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam beri’tikaf pada sepuluh yang akhir dari Ramadhan”. (H.R. Bukhari dai Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu ‘Anhu).
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ وَأَحْيَا لَيْلَهُ وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ
Artinya : “Adalah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam apabila masuk sepuluh (akhir Ramadhan), lebih siaga bersungguh-sungguh dan menghidupkan malamnya, dan beliau bangunkan keluarganya.” (H.R. Bukhari dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha).
8) Umrah
فَإِنَّ عُمْرَةً فِي رَمَضَانَ تَقْضِي حَجَّةً أَوْ حَجَّةً مَعِي
Artinya : “Maka sesungguhnya umrah pada bulan Ramadhan sama nilainya dengan haji atau haji bersamaku”. (H.R. Bukhari).
9) Jihad Fi Sabilillah
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam beserta para sahabatnya tetap berjihad bahkan terus meningkatkan jihadnya di dalam bulan suci Ramadhan. Terbukti, beliau dan para sahabatnya melaksanakan Ghazwah (Perang) Badar pada bulan Ramadhan tahun ke-2 Hijrah, demikian pula Ghazwah Fathu Makkah berlangsung pada bulan Ramadhan tahun ke-8 Hijriah.
Selanjutnya pada ayat disebutkan :
الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْءَانُ
Artinya : “bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an”
Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengkhususkan bulan Ramadhan sebagai bulan diturunkannya Al-Quran. Disebutkan pula di dalam hadits bahwa pada bulan Ramadhan pula kitab-kitab lainnya Allah Subhanahu Wa Ta’ala turunkan kepada para nabi sebelum Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.
Seperti diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hambal, yang menyebutkan hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bahwa lembaran-lembaran Nabi Ibrahim diturunkan pada permulaan malam Ramadhan, Kitab Taurat diturunkan pada tanggal enam Ramadhan, dan Kitab Injil diturunkan pada tanggal tiga belas Ramadhan. Dalam riwayat Ibnu Murdawaih disebutkan, Kitab Zabur diturunkan pada tanggal dua belas Ramadhan.
Adapun lembaran-lembaran atau suhuf, Kitab Taurat, Zabur, dan Injil, masing-masing diturunkan kepada nabi yang bersangkutan secara sekaligus. Lain halnya dengan Al-Quran, diturunkan sekaligus hanya dari Baitul ‘Izzah ke langit dunia. Hal ini terjadi pada bulan Ramadhan, yaitu pada malam Lailatul Qadar.
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ
Artinya : “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam kemuliaan”. (Q.S. Al-Qadr [97]: 1)
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ
Artinya “Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan”. (Q.S. Ad-Dukhan [44]: 3).
Setelah itu, Al-Quran diturunkan kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam secara bertahap sesuai kejadian-kejadiannya.
Ibnu Abbas berkata, “Sesungguhnya Al-Quran diturunkan dalam bulan Ramadhan, yaitu pada malam yang penuh dengan kemuliaan (Lailatul Qadar), dan dalam malam yang penuh dengan keberkahan secara sekaligus. Kemudian diturunkan lagi sesuai dengan kejadian-kejadiannya secara berangsur-angsur dalam bulan dan hari yang berbeda-beda.
Sesungguhnya Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman kepada Nabi-Nya menurut apa yang dikehendaki-Nya. Tidak sekali-kali orang-orang musyrik mendatangkan suatu perumpamaan untuk mendebat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, melainkan Allah mendatangkan jawabannya.
Ru’yatul Hilal
فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ
Artinya : “Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu”. (Q.S. Al-Baqarah [2]: 185).
Ibnu Katsir menyebutkan, ini merupakan hukum wajib bagi orang yang menyaksikan hilal untuk puasa Ramadhan.
Al-Maraghi menjelaskan, siapapun menyaksikan masuknya bulan, dan kesaksiannya itu melalui melihat hilal tanda masuk bulan (tanggal satu) atau mengetahui melalui orang lain, maka hendaknya ia berpuasa. Keterangan hadits mengenai masalah ini sangat banyak, yang tersebut di dalam Sunnah Nabawi, dan sudah dilaksanakan sejak Islam permulaan hingga sekarang.
Selanjutnya, ayat menyebutkan :
…..وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ…..
Artinya : ”….dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain…..”.
Ibnu Katsir menjelaskan, barangsiapa yang sedang sakit atau ia dalam perjalanan, hingga puasa itu memberatkannya atau membahayakannya, maka dia boleh berbuka. Apabila ia berbuka, maka ia harus mengganti shaum itu sebanyak hari yang ditinggalkannya pada hari-hari lain di luar bulan Ramadhan.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala menyebutkan :
…..يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ…..
Artinya : ”…..Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya…..”.
Dengan kata lain, menurut penjelasan Ibnu Katsir, sesungguhnya diberikannya keringanan ini hanya dalam keadaan sedang sakit atau dalam perjalanan. Sedangkan bagi orang yang mukim lagi sehat, berpuasa merupakan suatu keharusan. Hal ini tiada lain hanyalah kemudahan, keringanan, dan rahmat dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Artinya : ”…..dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur……”.
Dengan ayat ini orang-orang beriman agar mengingat Allah saat selesai mengerjakan ibadah. Diharapkan dengan demikian akan menjadi orang-orang yang bersyukur kepada-Nya. Kita wajib bersyukur kepada keagungan Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang telah mengajarkan kita semua dengan hukum-hukum-Nya tanpa kesulitan.
Buktinya, jika kita sedang dalam keadaan udzur, seperti dalam perjalanan atau sakit, maka Allah Subhanahu Wa Ta’ala memberikan kelonggaran sesuai dengan kondisi kita. Misalnya shalat dengan qashar (memendekkan) dari empat rakaat menjai dua rakaat saja pada shalat Dzuhur. Juga shalat sambil duduk manakala tidak bisa dengan berdiri karena sakit. Karenanya, sudah seharusnya kita bersyukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dengan cara melaksanakan semua perintah-Nya. Hingga dengan melaksanakan perintah-Nya itu, iman kita semakin sempurna dan kita akan mendapatkan ridha dan ampunan-Nya. Aamiin. Yaa Robbal ’aalamiin.
Semoga kita dapat meraih segala keutamaan bulan Ramadhan sebagai bulan Al-Quran. Amin ya Robbal ‘Alamin. (P4/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)