Pemerintah Aceh Didesak Selesaikan Kasus Vaksin Rubella

Banda , MINA – Perwakilan Aceh mengadakan diskusi terkait maraknya isu Vaksin MR beberapa hari ini di Aceh. Diskusi ini sebagai upaya untuk mencari jalan keluar terhadap isu penyakit yang sedang terjadi saat ini.

Ombudsman juga mengundang para pihak terkait, diantaranya Dinas Kesehatan Aceh, Saifullah A. Gani (Jubir Pemerintah Aceh), Unicef, KomisiPerlindungan Perempuan dan Anak (KP2A), Dr. Aslinar IDAI, Nuu Husen Rumah Singgah.

Taqwaddin, Kepala Ombudsman RI Aceh mengatakan, pihaknya akan mengeluarkan saran atau tindakan segera kepada Pemerintah Aceh guna melindungi tingkat kematian bayi dan merambahnya wabah campak dan rubella.

“ Hasil diskusi kita ini, akan kita kabari ke pemerintah Aceh sehingga pemerintah Aceh bisa mengambil keputusan”, kata Taqwaddin, Rabu (12/9).

Menurut Taqwaddin, Kasus ini kemungkinan terjadi karena adanya simpang siur di lingkungan masyarakat. Ombudsman dalam hal ini sesuai kewenangannya melaksanakan Reaksi Cepat Ombudsman (RCO), untuk mencari solusi, terkait dengan keselamatan anak Indonesia, karena kesehatan merupakan bagian pelayanan dasar.

Sementara itu, Firdaus Nyak Idin, Komisioner Pengawasan Perlindungan Anak mengakui, besarnya dampak yang ditimbulkan akibat tidak diimunisasi MR telah memakan banyak korban. P

ihaknya menyarankan agar dan Pemerintah Aceh segera bermusyawarah dan mempertimbangkan hal tersebut.

“Kita sarankan agar segera musyawarah, jangan berlarut-larut sehingga ada kesimpulan yang diterima masyarakat”, kata Firdaus.

Hasil diskusi tersebut, mereka mendesak kepada Plt Gub Aceh untuk segera duduk bersama dengan Majelis Permusyarawatan Ulama (MPU) untuk menentukan sikap terhadap Vaksin MR. Selanjutnya Pemerintah Aceh disarankan mengeluarkan instruksi terhadap masalah Vaksin MR, termasuk Instruksi untuk melakukan sosialisasi yang dilakukan oleh MPU Aceh.  (L/Ap/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)