Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di Jabar Ditargetkan Rampung 16 Maret

Arina Islami - Jumat, 15 Maret 2024 - 08:52 WIB

Jumat, 15 Maret 2024 - 08:52 WIB

3 Views

Bandung, MINA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) menargetkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 akan selesai pada pekan ini, tepatnya Sabtu (16/3).

Ketua Divisi Teknis, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar, Adi Saputro mengatakan, pada rencana awal, rapat pleno tersebut sebenarnya digelar pada 6-10 Maret 2024.

Tetapi ditunda karena Kabupaten dan Kota Bekasi belum menyelesaikan hasil penghitungan suara.

Adi mengatakan, rapat pleno terbuka di KPU Jabar dijadwalkan akan kembali dilaksanakan pada hari ini, Jumat (15/3). Mengingat, KPU Kota Bekasi sudah menyerahkan hasil pleno penghitungan suara.

Baca Juga: Sebanyak 1.562 Peserta Lulus Uji Kompetensi Calon Mahasiswa Al Azhar Mesir

Sementara untuk KPU Kabupaten Bekasi akan menyerahkan hasil pleno pada besok malam. Sehingga pada hari Sabtu sudah bisa dibahas di tingkat provinsi.

“Kemarin mereka (KPU Kabupaten Bekasi) berikan surat pemberitahuan ke kami sudah selesai tanggal 15 Maret. Mudah-mudahan sesuai dengan yang diinfokan ke kami,” ucap Adi.

Dia menyebut, banyaknya jumlah TPS di Kabupaten Bekasi menjadi alasan rapat pleno perhitungan suara di daerah itu ‘molor’ beberapa hari.

Bahkan, bisa dikatakan jumlah TPS di Kabupaten Bekasi menjadi yang terbanyak di Indonesia. Contohnya saja, di Kecamatan Tambun Selatan jumlahnya TPS mencapai 1.222.

Baca Juga: Prof Asrorun Niam: Tujuan Fatwa untuk Kemaslahatan Hakiki

“Kendalanya jumlah TPS-nya terbanyak di Jabar atau Indonesia. Sehingga rapat pleno tingkat kecamatannya makan waktu,” tambah Adi.

Walau demikian, Adi menuturkan, bila seluruhnya sesuai dengan target maka hal tesebut tidak akan mengganggu perhitungan suara di tingkat nasional.

“Optimistis sebelum tanggal 20 beres, target tanggal 16 selesai. Kalau seusai tidak akan ganggu nasional,” pungkasnya. (R/Ai/RS2)

 

Baca Juga: KH Afifuddin Muhajir: Fatwa Dibutuhkan Sepanjang Zaman

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Pelatihan UMKM di Jakarta Diharap Lahirkan Muzaki Baru

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia