Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rashida Tlaib Akhirnya Diizinkan Kunjungi Keuarga di Palestina

siti aisyah - Jumat, 16 Agustus 2019 - 20:35 WIB

Jumat, 16 Agustus 2019 - 20:35 WIB

2 Views ㅤ

(Foto: Vox)

Ramallah, MINA – Otoritas pendudukan Israel pada Jumat (16/8) mengumumkan akan mengizinkan anggota Kongres AS, Rashida Tlaib, seorang wanita Palestina beragama Islam,  mengunjungi keluarganya di Tepi Barat yang diduduki, izin diberikan dengan alasan “kemanusiaan”.

Pernyataan itu muncul beberapa jam setelah pemerintah pendudukan Israel mengatakan akan melarangnya memasuki Palestina untuk perjalanan politik yang direncanakan, bersama rekannya Ilhan Omar, wanita yang juga anggota Kongres dari Partai Demokrat dan beragama Islam.

Setelah pengumuman ditolaknya kunjungan ke Palestina tersebut, Tlaib mengajukan permohonan pribadi dalam sebuah surat yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri Israel, Aryeh Deri, yang disetujui pada Jumat (16/8) pagi, demikian dilansir WAFA.

“Saya meminta akses untuk mengunjungi keluarga, khususnya nenek saya, yang berusia 90-an dan tinggal di Beit Ur Al-Fouqa. Ini bisa menjadi kesempatan terakhir saya untuk bertemu dengannya,” kata Tlaib dalam surat itu.

Baca Juga: Israel Perpanjang Penutupan Media Al-Jazeera di Palestina

Tlaib juga akan menghormati segala syarat yang ditunjukkan kepadanya saat kunjungannya itu.

“Saya akan menghormati segala batasan dan tidak akan mempromosikan boikot terhadap Israel selama kunjungan saya,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Israel melarang Tlaib dan anggota parlemen Demokrat lainnya, yang juga beragama Islam. Ilhan Omar untuk memasuki Palestina, dengan dalih dukungan mereka terhadap Boikot, Gerakan Divestasi dan Sanksi (BDS).

Gerakan boikot, yang secara resmi dikenal sebagai gerakan Boikot, Divest, dan Sanksi (BDS) bertujuan untuk mengakhiri dukungan internasional bagi Israel karena kebijakannya terhadap Palestina, serta pembangunan berkelanjutan permukiman Tepi Barat, yang melanggar hukum internasional. (T/Ais/P1)

Baca Juga: Australia, Selandia Baru, dan Kanada Desak Gencatan Senjata di Gaza

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda