Banda Aceh, MINA – Ratusan pelajar di Kota Banda Aceh mendeklarasi sekolah dan desa bebas narkoba, Selasa (8/10).
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNNI) Republik Indonesiaa, Heru Winarko menyebutkan, deklarasi sekolah dan desa bebas narkoba ini sebagai upaya untuk melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Aceh.
“Desa bersih narkoba untuk memberdayakan masyarakat mencegah serta memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Warga desa bertanggung jawab terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” tegas Komjen Heru
Deklarasi yang dipusatkan di Lapangan Blangpadan, Banda Aceh itu, turut diikuti unsur pegawai negeri sipil dan prajurit TNI/Polri serta para kepala desa di Banda Aceh.
Baca Juga: ICMI Punya Ruang Bentuk Kader-kader Indonesia Emas 2045
Deklarasi ditandai dengan pembacaan teks antinarkoba oleh seorang pelajar didampingi prajurit TNI.
Deklarasi juga warnai dengan pembukaan selubung bertuliskan “Satukan semangat bulatkan tekad untuk Aceh hebat tanpa narkoba” yang ditempelkan dinding bus Transkutaraja.
Kepada para pelajar, jenderal polisi bintang tiga itu mengingatkan jangan pernah menyentuh narkoba. Sekali menyentuh, sulit lepas dari pengaruh buruk barang terlarang tersebut.
“Jangan pernah menerima sesuatu dari orang lain, seperti permen, dan lainnya. Bisa jadi yang diberikan tersebut mengandung narkoba. Pengedar narkoba saat ini menyasar para pelajar,” kata Komjen Pol Heru Winarko. (L/AP/P2)
Baca Juga: Antisipasi Kerawanan Pangan, Wamendes PDT Wacanakan Satu Provinsi Satu Desa ICMI
Mi’raj News Agency (MINA)