Al-Quds, MINA – Ratusan pemukim Yahudi Israel pada Kamis (7/10) menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa untuk melakukan doa hening.
Saksi mata mengatakan, Polisi Pendudukan Israel yang hadir di tempat kejadian tidak menghentikan jamaah Yahudi ke dalam kompleks Masjid Al-Aqsa, Anadolu Agency melaporkan.
Departemen Wakaf Islam di Yerusalem mengatakan, 109 pemukim Yahudi menyerbu Masjid Al-Aqsa dan dijaga oleh Polisi Pendudukan Israel.
Seorang hakim Israel membuat keputusan yang belum pernah terjadi sebelumnya pada Rabu (6/10), doa hening jamaah Yahudi di kompleks Masjid Al-Aqsa bukanlah tindakan kriminal.
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
Otoritas dan pejabat Islam di Yerusalem mengutuk keputusan itu.
Menteri Agama Otoritas Palestina (PA) Mahmoud al-Habash mengecam keputusan itu sebagai kejahatan perang baru.
Menurutnya, keputusan tersebut akan menimbulkan serangkaian kejahatan baru yang lainnya oleh sistem peradilan pendudukan Israel terhadap Masjid Al-Aqsa.
Polisi Israel mulai mengizinkan serbuan pemukim Yahudi ke Al-Aqsa sejak 2003, meskipun mendapat kecaman berulang kali dari Departemen Wakaf Islam.
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon
Masjid Al-Aqsa adalah situs suci ketiga bagi umat Islam. Namun, orang-orang Yahudi menyebutnya Temple Mount dan mengklaimnya sebagai kuil Yahudi di zaman kuno. (T/RE1/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka