Jakarta, MINA – Sebanyak 211 Warga Negara Indonesia (WNI) dideportasi dari Arab Saudi karena pelanggaran izin tinggal. Mereka tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (11/1) malam.
“Hari ini sudah tiba 211 pekerjaan migran kita. Bahwa ini bentuk kehadiran negara untuk pelindungan seluruh warga negara Indonesia yang ada di luar negeri, terutama pekerjaan migran,” kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu Judha Nugraha dalam keterangannya, pada Ahad (12/1).
Menurut Kementerian Luar Negeri RI, para WNI tersebut terdiri dari 15 laki-laki dan 196 perempuan, mayoritas merupakan pekerja migran yang overstay dan melanggar peraturan keimigrasian di Arab Saudi.
Sebelum dipulangkan, mereka didampingi oleh staf Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah.
Baca Juga: Gempa Bumi Magnitudo 4,3 Guncang Kabupaten Agam, Sumatera Barat
Setibanya di Indonesia, pendampingan dilakukan oleh berbagai instansi terkait, termasuk Kementerian Luar Negeri, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kementerian Kesehatan, dan pihak imigrasi bandara.
Kementerian Luar Negeri mengimbau para WNI dan pekerja migran untuk mematuhi prosedur resmi serta menghormati peraturan yang berlaku di negara tujuan guna menghindari permasalahan hukum dan deportasi. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Erupsi Gunung Ibu Maluku Utara, Tinggi Kolom 4.000 Meter