Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ratusan Yahudi Inggris Tolak Larangan terhadap Palestine Action

sri astuti Editor : Widi Kusnadi - Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:41 WIB

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:41 WIB

20 Views

Ilustrasi: Demonstrasi di London, Inggris, untuk mendukung Palestina. (Foto: Quds Press)

London, MINA – Ratusan Yahudi Inggris menulis surat kepada Perdana Menteri Keir Starmer dan Menteri Dalam Negeri Yvette Cooper yang menyatakan pelarangan terhadap kelompok Palestine Action tidak sah dan tidak etis.

Sebuah delegasi rencananya akan mengirimkan surat tersebut, yang telah ditandatangani oleh lebih dari dua ratus orang Yahudi Inggris, ke Downing Street pada Selasa (5/8) sore. Middle East Eye melaporkan.

“Menentang kebrutalan genosida, apartheid, dan pembersihan etnis yang terjadi di Gaza dan Tepi Barat, termasuk mengambil tindakan langsung, bukanlah antisemitisme, juga bukan terorisme” bunyi surat itu.

Pekan lalu, seorang Hakim Pengadilan Tinggi memutuskan mendukung Palestine Action dan memberikan peninjauan yudisial kepada kelompok tersebut, untuk menentang larangan pemerintah Inggris.

Baca Juga: Dubes RI dan Negara-Negara OKI di Rumania Gelar Aksi Solidaritas Kecam Zionis Israel

Putusan ini menandai kemunduran bagi pemerintah, yang telah menghadapi kritik atas penanganannya terhadap pelarangan tersebut dan kekhawatiran bahwa pelarangan terhadap kelompok tersebut dapat digunakan untuk membungkam kritik terhadap Israel dan hak berunjuk rasa.

“Tindakan pemerintah Inggris ini merupakan kelanjutan dari tren yang meresahkan dari upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintahan-pemerintahan berikutnya untuk membatasi protes damai yang bertujuan menyelamatkan nyawa,” tambah surat itu.

Pemerintah Inggris melarang Palestine Action berdasarkan undang-undang antiteror pada 4 Juli, menyusul insiden di mana para anggotanya membobol RAF Brize Norton dan menyemprotkan cat pada dua pesawat yang mereka katakan “digunakan untuk operasi militer di Gaza dan di seluruh Timur Tengah”.

Sejak Palestine Action dilarang sebagai organisasi teroris, lebih dari 200 orang telah ditangkap – termasuk para pendeta, vikaris, dan mantan hakim, setelah mereka dianggap oleh petugas polisi telah menyatakan dukungannya kepada kelompok tersebut.

Baca Juga: Zionis Serang Enam Negara dalam Sepekan, Dalih Lumpuhkan Hamas

Mendukung kelompok tersebut sekarang merupakan tindak pidana, begitu pula dengan mengundang atau “secara sembrono” menyatakan “dukungan untuk kelompok”.

Mereka yang terbukti bersalah mendukung atau mengajak dukungan untuk kelompok tersebut dapat menghadapi hukuman penjara hingga 14 tahun berdasarkan Undang-Undang Terorisme 2000.

“Pemerintah harus berhenti mengalihkan perhatian dari genosida dengan mengaitkan protes tanpa kekerasan dengan terorisme,” desak surat tersebut.

Surat tersebut menyerukan kepada pemerintah untuk menjatuhkan sanksi kepada Israel dan memberi tahu warga negara Inggris yang berpartisipasi dalam militer Israel, mereka berisiko dituntut atas kejahatan perang. []

Baca Juga: Tanpa Sebut Nama Israel, DK PBB Kecam Serangan terhadap Qatar

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: FBI Rilis Foto ‘Orang yang Dicurigai’ Pembunuh Charlie Kirk, Senapan Ditemukan

Rekomendasi untuk Anda