Jakarta, MINA – Indonesia merupakan negeri yang memiliki karateristik geografis rawan bencana. Terkait ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) untuk menyiapkan kurikulum sekolah darurat.
KPAI meminta kurikulum sekolah darurat dengan tiga pertimbangan yaitu, ruang belajar sekolah darurat tidak nyaman, jam belajar lebih pendek karena keterbatasan ruang kelas, serta sistem penilaian dan prinsip keadilan bagi semua anak didik.
“Jam sekolah yang pendek dan kondisi sekolah darurat yang tentu tidak senyaman kelas di sekolah-sekolah yang kondisinya normal, maka KPAI memandang perlu pemerintah dalam hal ini Kemdikbud dan Kemenag untuk tidak sekedar berkosentrasi pada kelas darurat, namun harus juga menyiapkan kurikulum khusus untuk sekolah darurat,” kata Retno Listyarti, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan dalam siaran tertulisnya kepada MINA, Senin (8/10).
Indonesia merupakan negeri yang memiliki karateristik geografis rawan bencana. Terletak di wilayah cincin api dunia, Indonesia sangat rawan diguncang gempa bumi hingga gelombang tsunami.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Diguyur Hujan Selasa Siang Hingga Sore Ini
Posisi Indonesia yang berada di atas garis khatulistiwa membuat Indonesia hanya memiliki dua musim, yakni panas dan hujan. Musim panas dapat menyebabkan kekeringan juga kebakaran hutan, sementara musim hujan biasanya mengakibatkan banjir. Ada juga ancaman bencana angin seperti badai tropis dan putting beliung.
Oleh karena itu, masyarakat dan pemerintah diharapkan memiliki kesiapan menghadapi bencana yang bisa terjadi sewaktu-waktu, termasuk menyiapkan sekolah darurat dan kurikulum sekolah darurat di wilayah terdampak bencana seperti gempa bumi, tsunami, gunung meletus, dan lain-lain.
KPAI menilai, sangat tidak adil jika sekolah darurat harus menerapkan kurikulum nasional yang saat ini berlaku, sementara sarana prasarana sangat minim, kondisi pendidik dan kondisi psikologis anak-anak masih belum stabil, serta rendahnya kenyaman dalam proses pembelajaran di kelas.
“Peserta didik dan pendidik di sekolah darurat sejatinya jangan di bebani dengan beratnya kurikulum nasional yang berlaku saat ini, namun sudah semestinya menyesuaikan kondisi riil mereka di lapangan. Oleh karena, kurikulum sekolah darurat menjadi penting dan mendesak dibuat oleh pemerintah, mengingat kondisi wilayah Indonesia yang rawan bencana,” jelasnya.
Baca Juga: Ketua MPR RI Salurkan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi
“Nanti sistem penilaian dan ujian sekolah serta ujian nasional peserta didik di sekolah-sekolah darurat, baik di Lombok, Palu dan Donggala dan tempat lainnya juga harus disesuaikan dengan kurikulum sekolah darurat, bukan disamakan dengan peserta didik lain di Indonesia yang wilayahnya atau sekolahnya tidak terdampak bencana, seperti gempa dan tsunami,” tambahnya. (R/R10/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: HGN 2024, Mendikdasmen Upayakan Kesejahteraan Guru Lewat Sertifikasi