Oleh: Ali Farkhan Tsani, Dai Pesantren Al-Fatah, Redaktur Senior MINA
Halal bi Halal sejalan ajaran Islam yang menekankan sikap persaudaraan, persatuan, dan saling memberi kasih sayang.
Fenomena Halal bi Halal sudah menjadi budaya yang baik. Budaya memaafkan, saling mengunjungi dan saling berbagi kebahagiaan.
Halal bi Halal yang merupakan tradisi khas bangsa Indonesia akhirnya menjadi sebuah simbol yang merefleksikan bahwa Islam adalah agama toleran, yang mengedepankan pendekatan hidup rukun dengan sesama.
Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat
Perbedaan apapun bukanlah tanda untuk saling memusuhi dan mencurigai, tetapi hanyalah sebagai sarana untuk saling berlomba-lomba dalam kebajikan.
Sementara saling memaafkan dan menyambung tali silaturrahmi merupakan ajaran luhur dalam Islam, yang itu hendak dimunculkan pada momen Syawwal bulan lebaran.
Walaupun tentu saja setiap saat kaum Muslimin harus mengindahkan ajaran ini tanpa memandang hari dan momen tertentu. Tidak terbatas saat Idul Fitri saja. Ini sejalan dengan hadits,
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاْليَوْمِ اْلآخِرِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat
Artinya: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka sambunglah tali persaudaraan ” (HR Bukhari).
Pada hadits lain disebutkan:
مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِى رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِى أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
Artinya: “Siapa saja yang ingin diluaskan rezkinya dan dipanjangkan pengaruhnya, maka sambunglah tali persaudaraan” (HR Bukhari dan Muslim).
Baca Juga: Tertib dan Terpimpin
Hakikat dan filosofi Halal bi Halal ini menjadi momen yang sangat tepat untuk memperbaharui dan mempererat persaudaraan.
Aktivitas manusia yang begitu sibuk, bahkan sering mengharuskannya jauh dari kerabat, sangatlah membutuhkan suasana Halal bi Halal, walau setahun sekali dalam relaksasi mudik pulang kampung halaman.
Dengan catatan tentu memperhatikan hal-hal agar tetap terjaga kesucian halal bihalal itu sendiri, seperti menjaga diri dari khalwat (pertemuan bebas laki-laki dan perempuan yang bukan mahram), menjaga diri dari membuka aurat, pamer, membuka aib orang lain, dan perbuatan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Semoga dengan pemaknaan Halal bi Halal dapat menjadikan kaum Muslimin lebih merapatkan barisan, mempererat ukhuwah Islamiyyah, dan membingkai persatuan dan kesatuan umat (bil jama’ah), serta tidak mudah dipecah-belah dan diadu domba oleh kelompok dan kepentingan yang memusuhi Islam dan Muslimin.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat
Selamat Hari Raya Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin, minal ‘aidzin wal faizin, Taqobbalallaahu minna waminkum. Taqobbal yaa kariim. Aamiin. (A/RS2/R01)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Pentingnya Memahami Fiqih Jual Beli dalam Berdagang