Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Refleksi Hari Santri 2025: Mengokohkan Jati Diri, Menjawab Tantangan Zaman

Ansaf Muarif Gunawan Editor : Rudi Hendrik - 46 detik yang lalu

46 detik yang lalu

0 Views

Para santri berpose bersama seusai mengikuti Peringatan Hari Santri Nasional 2025 Tingkat Provinsi Jambi yang digelar di Ponpes Daruu Attauhid, Rabu (22/10/2025). (Foto: PPS Tahfiz Qur'an Al-Fatah)

Jakarta, MINA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak seluruh umat Islam untuk melakukan refleksi mendalam dalam memperingati Hari Santri Nasional 2025. Peringatan yang jatuh setiap 22 Oktober ini, menurut MUI, harus menjadi momentum untuk mengukuhkan peran santri sebagai agen perubahan dan pilar moderasi beragama di tengah tantangan kebangsaan dan global.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI, Zainut Tauhid Sa’adi, mengatakan, sejarah mencatat bahwa santri dan ulama memiliki peran besar dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.

“Identitas keislaman dan semangat keindonesiaan adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan,” ujarnya dalam pernyataan tertulis yang diterima MINA, Rabu (22/10).

Ia menekankan, semangat santri harus terus hidup dalam menjaga harmoni, moralitas, dan persatuan bangsa.

Baca Juga: Kemkomdigi: 60 Juta Warga Belum Terkoneksi Internet, Pemerintah Akselerasi Konektivitas Desa

MUI menegaskan, di tengah disrupsi ideologi dan arus informasi, pesantren harus menjaga orisinalitas dalam pengajaran agama yang moderat (tawasuth), seimbang (tawazun), dan toleran (tasamuh).

Pesantren, menurut Zainut, tidak boleh hanya menjadi menara gading yang eksklusif, melainkan menjadi laboratorium kearifan yang melahirkan generasi berilmu, berakhlak, dan berwawasan luas.

Dalam refleksi kali ini, MUI turut menyampaikan keprihatinan atas sejumlah peristiwa yang menimpa dunia pesantren, seperti ambruknya mushola Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo yang menelan korban jiwa, serta berbagai kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang mencoreng marwah lembaga pendidikan Islam.

“Peristiwa ini harus menjadi muhasabah bagi semua pihak, agar pesantren mampu menjamin keselamatan dan perlindungan santri,” kata Zainut.

Baca Juga: KH Miftachul Akhyar: Empat Bekal Penting Kaum Santri Hadapi Bonus Demografi

MUI juga mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, untuk memeriksa struktur bangunan pesantren di seluruh Indonesia. Langkah ini dinilai sebagai bentuk perhatian serius pemerintah terhadap dunia pesantren dan keselamatan para santri.

Selain itu, MUI mendesak pemerintah dan DPR untuk memastikan prinsip keadilan anggaran bagi seluruh lembaga pendidikan, termasuk pesantren. Pengakuan kesetaraan pendanaan, menurut MUI, merupakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

“Negara tidak hanya wajib mengakui peran pesantren secara moral, tetapi juga harus menegaskannya secara fiskal,” tegasnya.

Zainut juga mendorong pemerintah mempercepat pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren) di bawah Kementerian Agama.

Baca Juga: Peringati Hari Santri, Gus Yahya: Jaga Persatuan, Teladani Semangat KH Hasyim Asyari

“Pembentukan Ditjen Pesantren adalah kebutuhan mendesak, bukan pilihan. Ini akan menjadi kado istimewa dan bukti nyata komitmen negara terhadap para santri dan penguatan karakter bangsa,” pungkasnya. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Kado Spesial Hari Santri: Presiden Perintahkan Pembentukan Ditjen Pesantren di Kemenag

Rekomendasi untuk Anda