Oleh Ali Farkhan Tsani, Wartawan MINA (Mi’raj News Agency)
Pada tanggal 15 Oktober 2015, Prosiden RI Joko Widodo menetapkan Keputusan Presiden Nomor 22 tahun 2015 tentang Hari Santri, yang ditetapkan jatuh pada tanggal 22 Oktober.
Presiden Jokowi dalam Kepres tersebut menimbang bahwa ulama dan santri pondok pesantren memiliki peran besar dalam perjuangan merebut kemerdekaan Republik Indonesia dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik lndonesia serta mengisi kemerdekaan.
Pertimbangan berikutnya, bahwa untuk mengenang, meneladani dan melanjutkan peran ulama dan santri dalam membela dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik lndonesia serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa, perlu dItetapkan Hari Santri pada tanggal 22 Oktober.
Baca Juga: Keutamaan Menulis: Perspektif Ilmiah dan Syari
Presiden juga menimbang tanggal 22 Oktober tersebut diperingati merujuk pada ditetapkannya seruan Resolusi Jihad pada tanggal 22 Oktober 1945 oleh para santri dan ulama pondok pesantren dari berbagai penjuru lndonesia, yang mewajibkan setiap muslim untuk membela tanah air dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik lndonesia dari serangan penjajah.
Dalam pertimbangan Kepres tentang Hari Santri antara lain disebutkan, Hari Santri diperingati merujuk pada ditetapkannya seruan resolusi jihad pada tanggal 22 Oktober 1945.
Dalam laman resmi Nahdhatul ‘Ulama (nu.or.id), artikel Fathoni Ahmad berjudul “Hari Santri dan Sejarah Resolusi Jihad NU 22 Oktober” edisi Selasa, 22 Oktober 2019 disebutkan, penetapan Hari Santri oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 pada 15 Oktober 2015 merupakan supremasi perjuangan para santri dan ulama pesantren dalam mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia.
Baca Juga: Daftar Hitam Pelanggaran HAM Zionis Israel di Palestina
Saat itu NICA (Netherlands Indies Civil Administration) membonceng tentara Sekutu (Inggris) ketika hendak kembali menduduki Indonesia dalam Agresi Militer Belanda II pasca kekalahan Jepang oleh Sekutu.
Hal ini menunjukkan bahwa Proklamasi Kemerdekaan bangsa Indonesia pada 17 Agustus 1945 bukanlah akhir perjuangan. Justru perjuangan makin tidak mudah ketika bangsa Indonesia harus menegakkan kemerdekaan karena upaya kolonialisme masih tetap ada.
Ulama pesantren sudah menyiapkan jauh-jauh hari kalau-kalau terjadi perang senjata saat Jepang menyerah kepada Sekutu.
Menghadapi kemungkinan agresi itu, maka para ulama terkemuka saat itu pun segera mengadakan Rapat Besar Konsul-Konsul Nahdhatul Ulama se-Jawa dan Madura, pada tanggal 21-22 Oktober 1945 di Surabaya, Jawa Timur. Melalui konsul-konsul yang datang ke pertemuan tersebut, maka terbitlah seruan Resolusi Jihad, yang kemudian disebarluakan ke seluruh lapisan pengikut NU khususnya dan umat Islam umumnya di seluruh pelosok Jawa dan Madura.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-23] Keutamaan Bersuci, Shalat, Sedekah, Sabar, dan Al-Quran
Resolusi Jihad merupakan seruan atau fatwa yang dikeluarkan Nahdlatul Ulama (NU) pada tanggal 22 Oktober 1945 yang ditulis oleh Pendiri NU sekaligus pendiri Pesantren Tebuireng Hadratusyaikh KHM Hasyim Asy’ari.
Berikut isi Resolusi Jihad NU sebagaimana pernah dimuat di harian Kedaulatan Rakyat, Yogyakarta, edisi No. 26 tahun ke-I, Jumat Legi, 26 Oktober 1945. (sumber: tebuireng.online, 22 Oktober 2015).
Menimbang : Bahwa untuk mempertahankan dan menegakkan Negara Republik Indonesia menurut hukum Agama Islam, termasuk sebagai satu kewajiban bagi tiap-tiap orang Islam. Serta bahwa di Indonesia ini warga negaranya adalah sebagian besar terdiri dari ummat Islam.
Selanjutnya, Mengingat: bahwa oleh fihak Belanda (NICA) dan Jepang yang datang dan berada di sini telah banyak sekali dijalankan kejahatan dan kekejaman Yang mengganggu ketentraman umum. Bahwa semua yang dilakukan oleh mereka itu dengan maksud melanggar kedaulatan Negara Republik Indonesia dan Agama, dan ingin kembali menjadjah di sini, maka beberapa tempat telah terjadi pertempuran yang mengorbankan beberapa banyak jiwa manusia.
Baca Juga: Sejarah Palestina Dalam Islam
Bahwa pertempuran-pertempuran itu sebagian besar telah dilakukan oleh umat Islam yang merasa wajib menurut hukum Agamanya untuk mempertahankan Kemerdekaan Negara dan Agamanya. Bahwa di dalam menghadapai sekalian kejadian-kejadian itu perlu mendapat perintah dan tuntunan yang yata dari Pemerintah Republik Indonesia yang sesuai dengan kejadian tersebut
Maka, para ulama NU memutuskan : Memohon dengan sangat kepada Pemerintah Republik Indonesia supaja menentukan suatu sikap dan tindakan yang yata serta sepadan terhadap usaha-usaha yang akan membahayakan Kemerdekaan dan Agama dan Negara Indonesia terutama terhadap fihak Belanda dan kaki tangannya.
Keputusan juga memerintahkan, melanjutkan perjuangan bersifat “sabilillah” untuk tegaknya Negara Republik Indonesia Merdeka dan Agama Islam.
Sangat besar pengaruh fatwa Resolusi Jihad ini bagi perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Dari mulai cabang sampai ranting NU menjadi basis markas Hizbullah dan Sabilillah. Umat Islam tergerak untuk berangkat tak gentar dengan kematian yang setiap saat bisa menimpa mereka. Bahkan mereka merasa bangga mendapatkan predikat syahid sebab membela agama dan tanah air.
Baca Juga: Pelanggaran HAM Israel terhadap Palestina
Fatwa itu pula yang kemudian mengilhami adanya peristiwa 10 November 1945. Tidak hanya itu, resolusi jihad ini juga mendorong perjuangan mempertahankan kemerdekaan hingga empat tahun kemudian.
Mengutip sumber buku “Resolusi Jihad, Perjuangan Ulama: dari Menegakkan Agama Hingga Negara” karya Abdul Latif Bustami dkk dan Perjuangan Laskar Hizbullah karya Isno El Keyyis, bahwa Resolusi Jihad adalah bukti kontribusi Nahdhatul Ulama, para kyai, dan para santri dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Dalam perjalannya pasca itu pun, para kyai dan para santri banyak memberikan warna tersendiri bagi sejarah perjalanan bangsa Indonesia hingga sekarang. (tebuireng.online).
Jihad Ekonomi
Tepat hari ini, Jumat, 22 Oktober 2021, Hari Santri itu kembali diperingati secara nasional. Ada pesan kuat peringatan Hari Santri tahun 2021 ini, yakni penekanan di bidang perkenomian nasional.
Baca Juga: Peran Pemuda dalam Membebaskan Masjid Al-Aqsa: Kontribusi dan Aksi Nyata
Ini seperti disampaikan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, para santri harus siap berkontribusi, terus berusaha dan berkarya di berbagai bidang untuk menggerakkan kembali roda perekonomian nasional.
Wapres Ma’ruf mengatakan, terlebih pemerintah saat ini memberikan perhatian yang besar terhadap pengembangan pesantren di tanah air.
Ma’ruf mengatakan pada webinar bertema “Peran Positif Santri dalam Meningkatkan UMKM dan Koperasi selama Pandemi” dari Kediaman Resmi Wakil Presiden, Jl. Diponegoro No. 2, Jakarta Pusat, Kamis (21/10/2021).
Ia menambahkan, perhatian pemerintah termasuk penetapan Hari Santri yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober, penerbitan UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, dan bahkan saat ini telah diterbitkan Perpres No. 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Demikian laman resmi Wapres RI.
Baca Juga: Langkah Kecil Menuju Surga
Selain itu, Wapres mengatakan Kementerian Agama juga telah menyusun Kebijakan Kemandirian Pesantren serta telah menetapkan roadmap atau Peta Jalan Kemandirian Pesantren 2021-2024 yang memberikan arah dan panduan dalam pengembangan kemandirian pesantren.
Di sisi lain, Wapres mengungkapkan Kementerian dan Lembaga lain pun memberikan perhatian besar terhadap pengembangan Pesantren, sambutannya pada pembukaan Webinar/Diskusi Online GATRA Media Group melalui konferensi video tersebut.
“KNEKS bersama dengan Bank Indonesia dan K/L terkait saat ini tengah melakukan berbagai upaya peningkatan kapasitas pelaku usaha syariah dengan penguatan ekosistem Halal Value Chain. Otoritas Jasa Keuangan juga melakukan pengembangan Bank Wakaf Mikro di Pesantren,” jelasnya.
Bahkan, lanjut Wapres, sejumlah Pemerintah Daerah juga telah mencanangkan Program One Pesantren One Product (OPOP) sebagai program unggulan, antara lain Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Jawa Barat.
Baca Juga: Akhlak Mulia: Rahasia Hidup Berkah dan Bahagia
“Saya telah menyaksikan sendiri berbagai produk OPOP yang terbukti berkualitas dan beberapa di antaranya telah berhasil diekspor ke manca negara,” tuturnya.
Oleh karena itu, Wapres menekankan agar hal tersebut harus dimanfaatkan demi mengembangkan produktivitas para santri.
Wapres Ma’ruf Amin pun mengajak seluruh santri untuk betul-betul mengaplikasikan semangat tema Hari Santri tahun ini yakni “Santri Siaga Jiwa dan Raga,” dalam seluruh gerak langkahnya baik pada aktivitas pendidikan, dakwah maupun pemberdayaan masyarakat.
Ia juga menguraikan, kata siaga jiwa mengandung makna yang dalam, bahwa santri harus senantiasa menjaga kesucian hati dan akhlak, berpegang teguh pada akidah, nilai, serta ajaran Islam yang rahmatan lil’alamin. Kemudian Siaga Raga mengandung makna yang tidak kalah penting.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-22] Islam Itu Mudah, Masuk Surga Juga Mudah
Dengan semboyan ini berarti badan, tenaga, dan hasil karya santri didedikasikan untuk Indonesia. Siaga Jiwa Raga ini berkorelasi erat dan menjadi sangat penting di tengah upaya pengendalian penyebaran Covid-19 dan pemulihan dampaknya terutama di bidang ekonomi saat ini.
Ia juga mengimbau baik pesantren, santri, maupun Kementerian dan Lembaga yang terlibat untuk terus meningkatkan sinergi dan koordinasi.
“Melalui kerjasama yang baik dari seluruh pihak maka fungsi pesantren dalam hal pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat akan dapat dijalankan secara lebih optimal, dan pada gilirannya akan dapat mendukung pemulihan dan penguatan perekonomian nasional secara nyata dan berkelanjutan,” imbaunya.
Tentu dengan catatan seluruh visi misi pondok pesantren tempat pendidikan tetap menjadi andalan para santri. Mulai dari kokohnya akidah, aplikasi ibadah yang kontinyu, penerapan akhlak yang baik, serta ilmu pengetahuan yang memadai.
Baca Juga: Baca Doa Ini Saat Terjadi Hujan Lebat dan Petir
Semoga para santri dan dari pondok pesantren akan terus dapat berkiprah dalam mengisi pembangunan dengan berbagai aktivitas kontrukstif, wabil khusus saat ini, ketika perekonomian Nasional memerlukan penguatan bersama. Perekonomian nasional patut menjadi perhatian bersama karena menyangkut hajat hidup rakyat Indonesia, terutama masih masa pandemi saat ini dan seterusnya.
Sebuah jihad yang tidak kalah hebatnya dari saat mula para kyai dan santri mempertahankan Republik Indonesia ini dari penjajahan. Sebuah jihad menegakkan ekonomi syari’ah, produk halal, kemandirian pesantren dan bangsa, masyarakat yang bebas riba, fakir miskin yang tersantuni, lapangan pekerjaan yang memadai, dst.
Di sini peran para santri, kyai dan pondok pesantren menjadi salah satu andalan utama negeri ini.
Selamat Hari Santri 2021. (A/RS2/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)