Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rekapitulasi KPU Selesai: Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024

kurnia - Rabu, 20 Maret 2024 - 22:29 WIB

Rabu, 20 Maret 2024 - 22:29 WIB

2 Views ㅤ

Kantor KPU RI di Jakarta (foto: KPU)

Jakarta, MINA – Pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menang Pilpres 2024 berdasarkan hasil rekapitulasi suara 38 provinsi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

KPU baru saja menuntaskan rekapitulasi suara Provinsi Papua. Mereka belum menerbitkan keputusan pemenang pilpres, menghimpun hasil rekapitulasi suara yang selama ini dilakukan KPU, demikian keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (20/3).

Berdasarkan data yang dihimpun, Prabowo-Gibran memperoleh 96.303.691 suara. Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar meraih 40.971.726 suara. Adapun Ganjar Pranowo dan Mahfud MD meraih 27.041.508.

Prabowo-Gibran menang di 36 dari 38 provinsi di Indonesia. Mereka juga unggul dalam pemungutan suara di luar negeri.

Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama

Dua provinsi lainnya dimenangkan oleh Anies-Muhaimin. Sementara itu, Ganjar-Mahfud tak menang di provinsi mana pun.

KPU baru akan menetapkan pemenang Pilpres 2024 setelah istirahat buka puasa. Hasil itu yang akan menjadi rujukan penetapan pemenang Pilpres 2024.

Undang-Undang Pemilu memberi hak bagi pasangan calon yang kalah untuk menggugat hasil pilpres. Mereka punya waktu tiga hari untuk mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). (R/R4/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa

Rekomendasi untuk Anda