Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rekomendasi KPHI Guna Optimalisasi Layanan Jamaah Haji

Hasanatun Aliyah - Kamis, 24 Januari 2019 - 17:09 WIB

Kamis, 24 Januari 2019 - 17:09 WIB

3 Views

Jamaah Haji Indonesia. Foto: detak.co

Jakarta, MINA – Komisi Pengawasan Haji Indonesia (KPHI) merekomendasikan 13 poin kepada pemerintah untuk mengoptimalisasi kesiapan pelayanan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2019. Rekomendasi itu muncul setelah mengevaluasi pelayanan penyelenggaraan jamaah haji tahun 2018.

“Dalam kesempatan ini kami menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah untuk bisa membenahi dan menyiapkan keberangkatan haji 2019 meliputi 13 poin,” kata Ketua KPHI, Samidin Nashir saat taklimat media bertema ‘Optimalisasi Penyiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2019’ di Jakarta, Kamis (24/1).

Ke-13 rekomendasi itu di antaranya, memperioritaskan calon jamaah haji usia 75 tahun ke atas yang memenuhi syarat istitho’ah, sehingga secara bertahap jumlah calon jamaah usia istimewa ini dapat berkurang signifikan.

“Membenahi dan meningkatkan kerjasama G to G dengana Kerajaan Arab Saudi dalam pelaksanaan biometik dan fast Track, sehingga implikasi yang timbul dalam proses handling maupun keamanan data bisa disiapkan dan dilaksanakan dengan baik tanpa menimbulkan kesulitan baru bagi calon jamaah haji,” paparnya.

Baca Juga: Indonesia Sesalkan Kegagalan DK PBB Adopsi Resolusi Gencatan Senjata di Gaza

Rekrutmen petugas kloter maupun nonkloter agar direncanakan secara matang dengan memprioritaskan yang sudah haji. Mengintensifikasi bimbingan ibadah pramanasik sejak awal tahun berjalan (minimal 16 kali). Merenovasi semua fasilitas asrama haji agar mirip di Arab Saudi, menyusun organisasi PPIH Arab Saudi secara profesional dan proporsional.

Di samping itu, pemerntah harus mengecek dan merekam jejak ibadah tiap jamaah haji Indonesia untuk memastikan mereka telah melaksanakan semua rukun dan wajib haji dengan benar.

“Menindaklanjuti rekomendasi KPHI tahun 2018 terkait dengan masih adanya jamaah tidak istitho’ah bisa lolos ke Arab Saudi yang menyulitkan pelayanan selanjutnya, memprioritaskan sewa hotel di Mekkah dengan kapsitas yang besar. Pemerintah desak Arab Saidi untuk segera membangun kemah bertingkat lengkap dengan toiletnya di Mina Al-Muashim untuk jamaah Indonesia,” jelasnya.

Ia mengatakan, dalam hal penyediaan makanan, pemerintah harus memilih perusahaan katering yang telah berpengalaman, memiliki dapur aktif, kapasitas medium hingga besar, manajeman baik, akses mudah, kecukupan koki dari Indonesia, serta ketersediaan bahan makanan dan bumbu masak Nusantara.

Baca Juga: Selamat dari Longsor Maut, Subur Kehilangan Keluarga

Selain itu, tingkatkan perlindungan dan pengamanan jamaah dengan kebutuhan 109 petugas TNI/Polri, pengoptimalan fasilitas sektor agar terpenuhi tujuh syarat posko minimal dengan 35 petugas.

“Merevisi Standar Pelayanan Minimal (SPM) haji khusus yang tidak sesuai dengan kondisi saat ini terutama layanan hotel transito, dan buat klasifikasi PIHK, agar pemerintah membuat regulasi tentang pengadilan jamaah furoda, sehingga pelayanan dan perlindungan terpantau baik,” tambahnya. (L/ayu/R10/RS1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Terakreditas A, MER-C Training Center Komitmen Gelar Pelatihan Berkualitas

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
MINA Health
Gedung MUI di Jakarta Pusat
Indonesia
Kolom