Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rektor UIN Alauddin Makassar Pecat Dua Pegawai Tersangka Kasus Uang Palsu

Fathurr Editor : Rudi Hendrik - Jumat, 20 Desember 2024 - 13:13 WIB

Jumat, 20 Desember 2024 - 13:13 WIB

22 Views ㅤ

Rektor UIN Alauddin Makassar, Hamdan Juhannis saat Press Rilis di Mapolres Gowa, Kamis (19/12). (foto: Facebook)

Makassar, MINA – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Hamdan Juhannis memecat dua pegawainya yang diduga terlibat dan telah dijadikan tersangka oleh pihak berwajib atas kasus uang palsu yang melibatkan kampusnya.

Hal itu ia sampaikan saat menghadiri konferensi pers Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan di Mapolres Gowa, Kamis (19/12). Polda Sulsel telah mengungkap jaringan uang palsu di UIN Alauddin Makassar dan menetapkan 17 tersangka, dua di antaranya merupakan pegawai UIN.

“Saya hadir di sini selaku Rektor UIN Alauddin. Itu bukti nyata dukungan kami terhadap polisi untuk mengungkap kasus ini sampai ke akar-akarnya,” ungkap Hamdan Juhanis.

Sebagai pemimpin utama di UIN Alauddin, Hamdan mengungkapkan rasa marah dan malu atas terungkapnya kasus uang palsu di kampusnya. Dia merasa upayanya bersama civitas akademika dalam membangun reputasi UIN Alauddin Makassar telah tercoreng akibat tindakan oknum sindikat uang palsu tersebut.

Baca Juga: Pembatasan Penggunaan Medsos Berdasarkan Usia Segera Dibelakukan

“Selaku Rektor, saya marah, saya malu, saya tertampar. Setengah mati kami membangun kampus, membangun reputasi bersama pimpinan, dengan sekejap dihancurkan,” ucapnya.

“Itulah sebabnya kami mengambil langkah setelah ini jelas, kedua oknum yang terlibat dari kampus kami langsung kami berhentikan dengan tidak hormat,” tutupnya. []

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Cuaca Jakarta Akhir Pekan Sebagian Wilayah Diguyur Hujan

Rekomendasi untuk Anda

Palestina