Oleh T Lembong Misbah, Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry, Banda Aceh
INDONESIA disebut sebagai negara yang mayoritas penduduknya religius. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh majalah CEOWORLD pada tahun 2024, Indonesia menempati peringkat ketujuh sebagai negara dengan tingkat religiusitas tertinggi di dunia, dengan 98,7% responden mengaku religius, namun ironisnya, korupsi di negeri ini tumbuh subur bagai cendawan di musim hujan.
Data Transparency International menunjukkan Indonesia berada di peringkat 96 dari 180 negara dalam hal persepsi korupsi, dengan skor 34 pada tahun 2023. Skor tersebut menandakan bahwa tingkat korupsi di Indonesia sangat tinggi, bahkan tampak semakin parah saat terbongkarnya kasus-kasus besar yang merugikan negera ratusan triliyunan rupiah. Tentunya hal ini membagongkan nalar akal sehat.
Korupsi di Indonesia bukanlah sekadar masalah individu atau kelompok tertentu yang mengambil keuntungan pribadi. Ini adalah masalah struktural yang menyebar ke hampir seluruh lapisan masyarakat dan menggerogoti fondasi kehidupan sosial, ekonomi, dan politik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat bahwa modus yang paling sering ditemukan dalam kasus korupsi adalah suap, penggelapan dana, dan penyalahgunaan wewenang.
Baca Juga: Al-Jama’ah dalam Perspektif Sejarah Islam
Praktik ini memberi beban sangat berat bagi negara dan masyarakat. Namun, yang paling mengkhawatirkan yaitu dijumpai kenyataan pahit dimana agama kerap diidentikkan dengan nilai-nilai moral, dalam praktiknya, banyak pejabat publik yang mengaku berpegang pada ajaran agama, justru terlibat dalam tindak pidana korupsi. Ini menjadi tanda tanya besar: bagaimana bisa praktik yang bertentangan dengan ajaran agama ini begitu subur di negara yang mayoritas penduduknya beragama?
Al-Qur’an sendiri menegaskan dengan jelas bahwa korupsi adalah perbuatan yang keji dan harus dijauhi. Dalam Surat Al-Baqarah ayat 188, disebutkan, “Janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.”
Ayat tersebut mengingatkan kita untuk tidak mengambil hak orang lain dengan cara yang tidak sah, apalagi dengan memanfaatkan kekuasaan untuk kepentingan pribadi. Namun, meskipun ajaran agama sangat jelas menentang praktik korupsi, kenyataannya banyak pejabat dan individu yang terlibat dalam tindakan ini. Bahkan, praktik korupsi ini sering kali dikaitkan dengan kepentingan politik dan kekuasaan, yang mengutamakan keuntungan pribadi daripada kesejahteraan rakyat.
Berat dugaan, praktik korupsi di Indonesia erat kaitannya dengan sistem politik dan pemerintahan yang ada. Kekuasaan yang terpusat, kurangnya transparansi, serta minimnya akuntabilitas, memungkinkan praktik korupsi berkembang dengan mudah. Dalam banyak kasus, para pejabat publik lebih mengutamakan kepentingan pribadi dan kelompoknya daripada kepentingan negara.
Baca Juga: Pada Bulan Ramadhan Syaitan Pun Dibelenggu
Sistem politik yang tidak cukup terbuka ini memberi celah bagi praktik korupsi untuk terus berlangsung tanpa ada pengawasan yang ketat. Selain itu, faktor budaya juga turut mempengaruhi tingginya tingkat korupsi. Di Indonesia, hubungan personal dan keluarga sering kali lebih dihargai daripada prinsip-prinsip keadilan dan transparansi. Hal ini menyebabkan kolusi, nepotisme, dan penyalahgunaan kekuasaan menjadi hal yang lumrah dalam banyak aspek kehidupan.
Di sisi lain, ketimpangan sosial dan ekonomi yang sangat besar di Indonesia juga memperburuk masalah korupsi. Masyarakat miskin yang paling terpinggirkan sering kali menjadi korban dari korupsi, karena dana yang seharusnya digunakan untuk membangun infrastruktur, meningkatkan kualitas pendidikan, dan layanan kesehatan, justru disalahgunakan oleh oknum-oknum yang berkuasa.
Ketimpangan ini menciptakan ketidakadilan sosial yang semakin memperburuk kesenjangan antara kelompok kaya dan miskin. Selain itu, ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah juga semakin meningkat akibat tingginya tingkat korupsi yang terjadi, yang pada gilirannya semakin memperburuk kondisi sosial dan politik di Indonesia.
Pemerintah Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, telah menyatakan komitmennya untuk memerangi korupsi. Dalam pidato pelantikannya, Prabowo menekankan bahwa korupsi telah menjadi hambatan besar bagi kemajuan ekonomi Indonesia. Ia juga menyatakan pentingnya pemerintahan yang bersih untuk mencapai swasembada pangan dan energi.
Baca Juga: Banjir Bekasi 2025: Analisis Penyebab, Dampak, dan Solusinya
Meskipun komitmen politik semacam ini sangat penting, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan pidato atau janji. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan upaya nyata dalam perubahan sistem yang lebih transparan dan akuntabel, serta penguatan lembaga-lembaga pemberantasan korupsi seperti KPK. Perubahan dalam cara pemerintah mengelola negara juga harus disertai dengan pengawasan yang lebih ketat terhadap tindakan pejabat publik.
Namun, selain langkah-langkah dari pemerintah, perubahan paradigma dalam masyarakat Indonesia juga sangat penting. Masyarakat harus diajarkan bahwa agama bukan hanya tentang ritual atau simbol, tetapi juga tentang moralitas dan etika yang mengatur tindakan kita sehari-hari.
Pendidikan agama di Indonesia perlu lebih menekankan pada pentingnya kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab sosial, agar masyarakat bisa menjadikan nilai-nilai agama sebagai pedoman hidup yang mengarahkan mereka untuk bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip moral yang diajarkan oleh agama. Agar dapat mencegah dan memberantas korupsi, masyarakat juga perlu diberdayakan agar memiliki kesadaran kolektif untuk tidak menerima atau terlibat dalam praktik korupsi.
Pada akhirnya, untuk mengurangi dan meminimalkan korupsi di Indonesia, dibutuhkan kerja sama antara pemerintah, lembaga-lembaga penegak hukum, masyarakat, dan sektor swasta. Setiap elemen harus berperan aktif dalam menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel.
Baca Juga: Ramadhan Kesempatan Emas Meraih Berkah Ilahi yang Tak Boleh Anda Lewatkan!
Hanya dengan komitmen bersama untuk memberantas korupsi dan memperkuat nilai-nilai moral dalam kehidupan sehari-hari, Indonesia dapat mewujudkan negara yang lebih adil, sejahtera, dan bebas dari praktik korupsi yang merugikan banyak pihak. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Sejarah Palestina, Dari Masa Kejayaan Hingga Konflik Berkepanjangan