Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

REMAJA DITUDUH HINA ERDOGAN DIBEBASKAN SEMENTARA

Rudi Hendrik - Sabtu, 27 Desember 2014 - 05:01 WIB

Sabtu, 27 Desember 2014 - 05:01 WIB

735 Views

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan (Foto: Getty Images)

<a href=

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan (Foto: Getty Images)" width="300" height="198" /> Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan (Foto: Getty Images)

Konya, Turki, 4 Rabi’ul Awwal 1436/26 Desember 2014 (MINA) – Pengadilan di kota Konya, Turki, telah membebaskan sementara  seorang siswa SMA berumur 16 tahun yang ditangkap atas tuduhan menghina Presiden Tayyip Erdogan,  Jumat (26/12), sambil menunggu persidangan, tapi masih bisa terancam empat tahun penjara jika terbukti bersalah, media lokal melaporkan.

Remaja 16 tahun itu ditangkap setelah ia membaca sebuah pernyataan dalam upacara memperingati kematian seorang tentara Turki yang terjadi tahun 1920 lalu , yang mengkritik Presiden Erdogan dan partainya, Partai Pembangunan dan Keadilan (AKP) atas tuduhan korupsi dan otoriter, Al Jazeera yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Hukum pidana Turki melarang menghina presiden,sehinggai penangkapan anak itu memicu kritik sengit dari lawan politik Erdogan, yang menuduhnya bersikap semakin otoriter dan tidak toleran terhadap perbedaan pendapat.

Pengadilan di kota Konya memutuskan menyetujui banding yang diajukan oleh pengacara remaja pada Kamis, yang meminta pembebasannya, Dogan News Agency dan beberapa surat kabar melaporkan.

Baca Juga: Badan Nuklir IAEA Diminta Netral dalam Perundingan Teheran-Washington

Erdogan menuduh mantan sekutunya, ulama yang berbasis di Amerika Serikat (AS), Fethullah Gulen, berusaha melemahkan kekuasaannya dengan mendalangi skandal korupsi tinggi yang dimulai setahun yang lalu.

Kemal Kilicdaroglu, ketua partai oposisi utama Turki, menyambut baik pembebasan anak itu.

 

“Dalam hal ini tidak tepat bagi remaja 16 tahun tinggal di penjara, bahkan untuk satu menit. Ini adalah hal yang baik agar kesalahan diperbaiki, meskipun terlambat,” katanya. (T/P001/P2)

Baca Juga: Ratusan Pemukim Ilegal Israel Serbu Masjid Al-Aqsa di Hari Kedua Paskah Yahudi

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

 

Baca Juga: Setelah Turkiye dan Mesir, Prabowo Lanjutkan Kunjungan ke Qatar

Rekomendasi untuk Anda

Presiden RI Prabowo Subianto melakukan kunjungan keluar negeri (foto: BPMI Setpres)
Indonesia
MINA Sport
Indonesia
Indonesia