Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rempang: Menanti Pemerintah yang Rendah Hati

Rana Setiawan - Senin, 25 September 2023 - 10:54 WIB

Senin, 25 September 2023 - 10:54 WIB

10 Views

Pembacaan Maklumat Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau Berkaitan Persoalan Masyarakat Melayu Rempang Galang di Tanjungpinang, Sabtu, 9 September 2023. (Foto: dok. Cindai.id)

Oleh:  Yasmi Adriansyah PhD,  Pendiri Center for Policy, Business, and International Studies (CPBIS) Universitas Al-Azhar Indonesia 

Permasalahan Pulau Rempang tidaklah sederhana. Dampak skalanya tidak lagi lokal-nasional. Komunitas internasional intensif menyimak. Catatan atas Pemerintah Indonesia, dengan pesan kritis pelanggaran hak asasi manusia, menyebar masif di media arus utama dunia.

Episentrum permasalahan Rempang sejatinya berkisar pada kesalahan kebijakan pemerintah. Esensinya terletak pada substansi, pola komunikasi, dan tindakan represi.

Pertama, secara substansi, ada indikasi bahwa kebijakan Rempang Eco City (REC) yang melibatkan investasi perusahaan Tiongkok Xinyi Glass yang berkolaborasi dengan PT Makmur Elok Graha (MEG) tidak dilakukan berdasarkan fakta atau bahkan kajian (research-based policy).

Baca Juga: Tertib dan Terpimpin

Sekiranya REC adalah proyek yang sudah disepakati hampir 20 tahun lalu walau dengan nama yang berbeda, seyogianya sudah ada tahapan sistematis-multidimensional yang dilakukan. Menjadi lebih krusial saat proyek tersebut sudah masuk ke dalam kebijakan program strategis nasional.

Kebijakan publik lazimnya bersifat multidimensi. Kebijakan investasi di Rempang tidak bisa hanya sekedar mengacu pada dimensi keuntungan bisnis-ekonomi. Lebih khusus lagi dalam jargon sempit ‘multiplier effect’. Dimensi politis, sosiologis, dan bahkan sentimen internasional perlu menjadi acuan.

Terkait dimensi politik, REC harus memiliki kesepakatan di tingkat lokal, nasional, bahkan internasional. Dalam dalam konteks tersebut, kesepakatan pemerintah di tingkat lokal dan nasional sepertinya tidak menunjukkan permasalahan.

Namun dalam konteks internasional dan lebih khusus lagi yang terkait dengan sentimen publik domestik, investasi Tiongkok di bumi nusantara perlu dikelola secara ekstra hati-hati. 

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat

Bukan rahasia umum, investasi negeri tirai bambu di tanah air banyak menyisakan persoalan dan kegelisahan publik. Kasus penggunaan APBN pada pendanaan Kereta Cepat Jakarta Bandung; kerusuhan mematikan di pabrik nikel PT. Gunbuster Nickel Industry di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, adalah beberapa contoh kontemporer. 

Belum lagi jika dikaitkan dengan provokasi Tiongkok atas wilayah maritim Indonesia di Natuna Utara, sesuatu yang sebenarnya sudah harus menjadi lampu merah bagi pemimpin negeri ini yang kerap mengusung jargon ‘NKRI harga mati’. 

Dalam konteks sosiologis, program REC sudah seharusnya memperhatikan dimensi sosial-kemasyarakatan. Terlebih terhadap masyarakat Melayu di Rempang yang sangat menjunjung tinggi nilai luhur dan religi.

Tuntutan Pemerintah Pusat setelah REC menjadi program strategis nasional agar 16 kampung tua di Rempang dikosongkan dengan tenggat waktu 28 September, sudah pasti akan menimbulkan rasa sakit hati.

Baca Juga: Ada Apa dengan Terpilihnya Trump?

Sederhananya, siapapun yang dipaksa hanya dalam hitungan waktu singkat untuk meninggalkan tempat tinggal yang sudah didiami antargenerasi, pasti akan melakukan perlawanan. Sekalipun terdapat iming-iming kompensasi yang mewah. 

Bagi masyarakat Rempang, eksistensi mereka adalah harga diri. Mereka bahkan siap mati, jihad fi sabilillah, untuk mempertahankan eksistensi. Lebih ekstrim lagi, masyarakat Melayu dari wilayah lain di tanah air sudah menunjukkan sikap serupa. Meminjam reportase Al Jazeera (21/9), arus perlawanan “ready to die” terus menggelombang di Rempang.

Andaikan Pemerintah mau melakukan kajian atau minimal mendengarkan aspirasi publik, catatan dari Komisi Nasional (Komnas) HAM RI bisa menjadi acuan. Komnas HAM sudah menyatakan bahwa masyarakat Rempang tidaklah menolak proyek REC. Penolakan mereka adalah pada kebijakan relokasi. Bahkan lebih buruk lagi, relokasi dengan represi.

Kedua, pola komunikasi. Sudah begitu viral, pernyataan para pejabat publik yang memaksakan relokasi terkesan begitu merendahkan martabat warga Rempang dan bahkan masyarakat Indonesia secara umum. 

Baca Juga: Pentingnya Memahami Fiqih Jual Beli dalam Berdagang

Penggunaan kalimat dan diksi keras seperti “saya akan ‘buldozer’ yang menghambat investasi” dari Menko Marives Luhut Panjaitan, “prajurit piting warga” dari Panglima TNI Yudo Margono, atau seringnya gestur tertawa Menteri Investasi Bahlil Lahadalia saat rapat dengan DPR-RI membahas kasus Rempang, adalah beberapa bukti yang kasat mata.

Sekalipun terdapat permintaan maaf dari para pejabat publik di kursi-kursi strategis usai melakukan kesalahan, atau misalnya mengoreksi diksi ‘relokasi’ menjadi ‘penggeseran’, hal ini justru menunjukkan buruknya pola komunikasi pemerintahan.

Berkomunikasi dengan masyarakat Indonesia seperti Rempang tidaklah sulit. Cukup dengan pendekatan sosiologis – bahasa sederhana, bersifat merangkul (bukan memiting), dan empati – besar kemungkinan akan berbalas positif. Kalaupun masih menemukan kesulitan, pemerintah dapat meminta bantuan tokoh masyarakat, khususnya dari kalangan ulama.

Pernyataan pemerintah bahwa investasi perusahaan Tiongkok Xinyi akan menciptakan 35.000 lapangan pekerjaan dengan investasi ratusan triliun rupiah justru tidak ‘dibeli’ oleh masyarakat Rempang. Junjungan mereka adalah agama dan keluhuran nilai adat, bukan ‘kenikmatan duniawi’.

Baca Juga: Selesaikan Masalahmu dengan Sabar dan Shalat

Intinya, para pejabat publik dan lebih khusus lagi yang menempati jabatan strategis sebaiknya lebih berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan. Sekecil apapun pernyataan pejabat akan berdampak besar pada kemaslahatan mayoritas rakyat.

Terakhir, tindakan represi. Permasalahan Rempang menjadi sangat serius, dan mengkhawatirkan, tatkala aparat negara bertindak represif. Tentu pertama-tama kita harus berterima kasih kepada media dan warganet (netizens) yang berani melaporkan. Represivitas aparat terlihat terang benderang.

Mulai dari pematokan sepihak, pemukulan-penangkapan, sampai semburan gas airmata di lokasi dekat sekolah dasar, semuanya terekam jelas. Apapun dalihnya, memaksakan relokasi semata-mata karena tuntutan kesepakatan investasi tidak dapat dibenarkan. 

Apalagi, menurut Komnas HAM, berbagai tindakan represif di Rempang sudah terindikasi kuat melanggar UU Nomor 11 Tahun 2005 tentang Kovenan Internasional Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya. Cepat atau lambat, dunia internasional akan ‘menuntut’ Indonesia atas pelanggaran HAM yang dilakukan.

Baca Juga: Dentuman Perang Memisahkan Sepasang Calon Pengantin

Bagaimana solusi terbaik atas kasus Rempang ini? Sederhananya, pertama, kita berharap pemerintah lebih bersikap rendah hati. Utamakan dialog. Bangun kembali kepercayaan (trust) dengan masyarakat yang sudah terkoyak. 

Masyarakat Indonesia sejatinya memiliki keluhuran budi pekerti. Mereka ingin didengar, bukan dipaksa secara hingar-bingar. Mereka dapat patuh, khususnya kepada pemimpin amanah yang dapat ditiru. Mereka bahkan rela mengalah, jika semuanya benar-benar untuk kemaslahatan negara.

Kedua, jangan tergesa-gesa dalam mengambil kebijakan. Memang ada kebijakan atau keputusan publik yang memerlukan kecepatan, semisal ketika negeri kita terkena bencana atau mendapatkan serangan senjata dari negara lain. Namun kasus investasi Rempang bukanlah kebijakan dengan urgensi tinggi. Justru menjadi pertanyaan, ada apa di balik ketergesaan Pemerintah menyikapi investasi Xinyi? 

Ketiga, lazimkanlah pengambilan kebijakan yang berdasarkan riset atau fakta. Memang memerlukan lebih banyak waktu, energi, dan determinasi. Namun untuk kebaikan publik dan legasi bagi republik, semua hal tersebut sudah merupakan keharusan.

Baca Juga: Bela Masjid Al-Aqsa Sepanjang Masa

Dengan keinginan politik dan sikap rendah hati dari para pemimpin negeri ini, pelbagai hal di atas sangatlah memungkinkan untuk dicapai, insyaa Allah.(AK/R1/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Cinta Dunia dan Takut Mati

 

 

Baca Juga: Menjaga Akidah di Era Digital

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Kolom