Al Quds, 28 Rabi’ul Akhir 1436/18 Februari 2015 (MINA) – “Komite untuk Perencanaan dan Pembangunan di Al Quds” telah menyetujui rencana pembangunan skala luas yang berjumlah 5.230 bangunan di sebuah permukiman ilegal Israel di selatan kota Al Quds.
Surat kabar harian ekonomi berbahasa Ibrani, The Marker, mengungkapkan dalam edisi hari Senin (16/2) tentang telah disetujuinya rencana pembangunan permukiman ilegal di atas tanahnya warga Palestina itu pekan lalu.
Harian tersebut menjelaskan bahwa rencana pembangunan besar besaran tersebut juga mencakup rencana menempatkan para pemukim Yahudi di selatan kota Al Quds ke rumah baru mereka. Juga akan dibangun sebuah bangunan bertingkat terdiri dari 11 lantai di sana.
Otoritas Pendudukan Israel berencana akan terus menerus melakukan pembangunan dan perluasan permukiman Yahudi di Al Quds dan Tepi Barat. Langlah ini makin marak di tengah suasana kampanye para fihak menghadapi pemilu bulan Maret mendatang. (L/K02/P2)
Baca Juga: RSF: Israel Bunuh Sepertiga Jurnalis selama 2024
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)