Gaza, 17 Ramadhan 1436/4 Juli 2015 (MINA) – Dewan Hak Asasi Manusia PBB, Jumat menekankan pentingnya mengakhiri pendudukan Israel di wilayah Palestina dan mengecam penolakan Israel untuk bekerja sama dengan komisi independen mengenai penanganan konflik Gaza tahun lalu.
Resolusi tersebut ditandatangani oleh 41 negara dan hanya Amerika Serikat yang menentangnya, seperti yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) dari MEMO.
Resolusi itu juga mengecam Israel yang tidak mau bekerjasama dengan komisi independen atas penyelidikan konflik dan Israel menolak memberikan akses kepada badan-badan hak asasi manusia internasional untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum internasional di Wilayah Palestina, termasuk Yerusalem Timur. ”
Isi dari resolusi itu menekankan pentingnya mempercepat mengakhiri pendudukan Israel yang dimulai sejak 1967″ dan mengecam 1.462 kematian warga sipil di Gaza pada Juli dan Agustus tahun lalu, termasuk 551 anak-anak dan 299 wanita, serta kematian enam warga sipil Israel.
Baca Juga: Tentara Israel Mundur dari Kota Lebanon Selatan
Para anggota mengatakan mereka prihatin dengan laporan mengenai pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan pelanggaran berat hukum kemanusiaan internasional, termasuk kemungkinan kejahatan perang.(T/P004/R03)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)