Tel Aviv, 24 Rabi’ul Awwal 1438/24 Desember 2016 (MNA) – Disetujuinya resolusi PBB yang menuntut dihentikannya aktivitas pembangunan permukiman Israel di wilayah Palestina dan Al-Quds (Yerusalem Timur), melalui kantornya Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengecam Presiden Amerik Serikat (AS) Barack Obama.
Dalam pemungutan suara atas resolusi Dewan Keamanan PBB pada Jumat (23/12), AS yang diminta oleh Israel untuk memveto, justeru memilih abstain, membuat 14 dari 15 anggota menyetujui penghentian pembangunan permukiman ilegal Israel. Demikian Greater Kashmir memberitakan yang dikutip MINA.
“Israel menolak resolusi anti-Israel, ini memalukan di PBB dan (kami) tidak akan mematuhi ketentuan-ketentuannya,” kata sebuah pernyataan dari kantor Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Baca Juga: Al-Qassam Umumkan Syahidnya Panglima Militer Mohammed Deif
“Pemerintahan Obama tidak hanya gagal melindungi Israel terhadap geng ini di PBB, tapi juga berkolusi dengan mereka di belakang layar,” kata pernyataan itu.
Ini adalah resolusi pertama Dewan Keamanan PBB yang telah diadopsi untuk Israel dan Palestina dalam masa hampir delapan tahun.
Abstainnya Amerika Serikat dinilai adalah teguran terbesar dalam sejarah untuk sekutu lamanya, Israel, sehingga memungkinkan Dewan Keamanan untuk mengutuk permukiman dan pembangunan lanjutan di wilayah Palestina yang disebut “pelanggaran mencolok” terhadap hukum internasional.
Resolusi itu mengatakan permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki sejak tahun 1967, termasuk Yerusalem Timur, “tidak mempunyai keabsahan hukum”. (T/R1-1/P1)
Baca Juga: 66 Tahanan Palestina Dibebaskan dari Penjara Israel Tiba di Ramallah
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: PBB Laporkan Perpindahan Massal di Gaza dan Situasi Kritis di Tepi Barat