Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Resolusi PBB: Penodaan Terhadap Kitab Suci Langgar Hukum Internasional

sajadi - Kamis, 27 Juli 2023 - 10:43 WIB

Kamis, 27 Juli 2023 - 10:43 WIB

11 Views

Majelis Umum PBB. (Foto: dok. Nahar Net)

New York, MINA – Majelis Umum PBB mengadopsi sebuah resolusi yang menganggap semua tindakan penodaan terhadap kitab suci sebagai pelanggaran hukum internasional, di tengah serangan provokatif berulang kali terhadap Al-Qur’an di Denmark dan Swedia.

Seperti dikutip dari Daily Sabbah, Kamis (27/7), Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 orang mengadopsi resolusi tersebut yang disusun oleh Maroko melalui konsensus.

Resolusi tersebut menyerukan kecaman atas serangan yang menargetkan Al-Qur’an dan menggambarkannya sebagai “tindakan kebencian agama”.

Para pemimpin dan politisi Muslim telah menekankan, penodaan dan provokasi terhadap kita suci tidak tercakup dalam undang-undang kebebasan berekspresi.

Baca Juga: Ribuan Warga Turkiye Gelar Pawai Kecam Serangan Israel

Pada 12 Juli lalu, Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang berbasis di Jenewa juga mengutuk serangan terhadap Al-Qur’an meskipun negara-negara Barat menentang resolusi tersebut. (T/RE1/RS3)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Mesir dan Qatar Bahas Upaya Lanjutan Gencatan Senjata Gaza

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
Palestina
Palestina
Palestina
Sidang Majelis Umum PBB (foto: Wafa)
Palestina