Jakarta, MINA – Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terosisme Majelis Ulama Indonesia (BPET MUI) menyesalkan insiden pembakaran Al-Quran oleh politisi Denmark Rasmus Paludan, di depan Kedutaan Besar Turki untuk Swedia (21/1).
Sementara Paludan kembali melakukan aksinya membakar salinan Alquran pada Jumat (27/1), dia membakar kitab suci umat Islam di depan masjid serta Kedutaan Besar Turki di Kopenhagen, Denmark.
BPET-MUI menyampaikan lima pernyataan sikap melalui keterangan tertulis, oleh Pimpinan Badan BPET-MUI, Muhammad Syauqillah dan Wachid Ridwan, Selasa (30/1).
BPET MUI menyesalkan tindakan tersebut, dan mendesak negara-negara di Uni Eropa untuk mengambil tindakan tegas, lima sikap BPET-MUI sebagai respon insiden pembakaran Alquran:
Baca Juga: Jawa Tengah Raih Penghargaan Kinerja Pemerintah Daerah 2024 untuk Pelayanan Publik
Pertama, Pembakaran Alquran merupakan upaya memprovokasi perasaan miliaran Muslim di seluruh dunia. Tindakan ini telah diulangi di sejumlah ibu kota Eropa baru-baru ini, dengan dalih kebebasan berekspresi, tanpa upaya yang jelas dari negara untuk menghentikan praktik-praktik intoleran tersebut.
Kedua, BPET MUI menyesalkan tindakan tersebut dan mendesak negara-negara di Uni Eropa untuk mengambil tindakan segera dan serius untuk menghentikan tindakan absurd dan tercela ini, yang terus mengulangi penyalahgunaan simbol dan kesucian Muslim, serta mendesak pertanggungjawaban pelaku didepan hukum
Ketiga, BPET MUI meminta umat Islam di Tanah Air agar tidak terprovokasi dengan aksi pembakaran Alquran di negara-negara Uni Eropa Terlebih melakukan aksi balasan dengan melakukan penodaan terhadap kitab suci agama lain. Umat Islam di Indonesia harus dapat mencontohkan cerminan utama dalam Islam Wasathiyah.
Keempat, BPET MUI mengingatkan, aksi ekstremisme di satu tempat hanya akan menimbulkan aksi serupa di lokasi lain, dan hal demikian tidaklah relevan dengan nilai-nilai kemanusiaan
Baca Juga: Cuaca Jabodetabek Berawan Jumat Ini, Hujan Sebagian Wilayah
Kelima, BPET MUI mendukung langkah-langkah Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menggunakan langkah diplomatik melalui pemanggilan Dubes dari negara-negara terkait untuk menyampaikan pernyataan resmi Indonesia mengutuk keras pembakaran Alquran ini yang telah melukai dan menodai toleransi umat beragama. (R/R4/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Bedah Berita MINA, Peralihan Kekuasaan di Suriah, Apa pengaruhnya bagi Palestina?