Jakarta, MINA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia buka suara terkait keputusan penangguhan gelar doktornya oleh Universitas Indonesia (UI).
Bahlil mengeklaim belum mengetahui isi keputusan penangguhan yang dikeluarkan oleh Majelis Wali Amanat (MWA) UI tersebut.
“Saya belum tau isinya ya, saya belum tahu isinya,” ujar Bahlil di Jakarta, Rabu (13/11).
Ketua Umum Golkar itu mengaku belum dinyatakan lulus oleh UI karena masih harus melakukan revisi dan mengikuti prosesi yudisium pada Desember mendatang.
Baca Juga: Soal Palestina, Dubes Boroujerdi: Melawan Penjajahan Adalah Mandat Konstitusi
Ia juga menjelaskan prosesi yudisium baru dapat terlaksana setelah perbaikan disertasi.
“Jadi setelah perbaikan disertasi, baru dinyatakan selesai. Lebih rincinya nanti tanya di UI aja ya,” katanya.
Dalam pernyataannya, Ketua MWA UI Yahya Cholil Staquf meminta maaf dan menangguhkan kelulusan gelar doktor yang diperoleh Bahlil dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI.
Keputusan itu merupakan tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan.[]
Baca Juga: Habib Idrus Desak Indonesia Perkuat Diplomasi Global Selamatkan Gaza
Miraj News Agency (MINA)
Baca Juga: Pesantren: Dari Pejuang Kemerdekaan ke Pilar Pembentuk Generasi Emas Indonesia