Jakarta, 27 Muharram 1437/10 November 2015 (MINA) – Marugame Udon dan Tempura di Grand Indonesia, Jakarta, menjadi salah satu resto berkonsep masakan Jepang yang memperoleh sertifikat halal Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Resto milik PT. Sriboga Ratu Raya itu resmi menerima sertifikat halal MUI dari Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM-MUI), Lukmanul Hakim.
Dengan diterimanya sertifikat halal, Marugame Udon dan Tempura memastikan menu yang disajikan telah memenuhi standar halal MUI, seperti dikutip laman Halal MUI.
Saat ini, resto franchise dari Jepang itu, mengelola 21 gerai Marugame Udon dan Ramen yang telah memperoleh sertifikat halal yang tersebar di Jakarta, Semarang, Medan, Pontianak, Makasar, dan Balikpapan.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Alwin mengakui proses pemeriksaan halal oleh LPPOM MUI sangat cermat dan detil, sehingga ketika dinyatakan lolos dan berhasil memperoleh sertifikat halal MUI, pihaknya merasa sangat bangga. Terlebih lagi, selama ini LPPOM MUI dikenal sebagai lembaga halal paling berpengaruh di dunia.
Lukmanul menyatakan, upaya Marugame Udon dan Ramen Indonesia untuk memperoleh sertifikat halal MUI patut diapresiasi. Selain untuk memenuhi tuntutan konsumen, langkah tersebut juga membantah persepsi publik bahwa resto Jepang akan sulit dinyatakan halal.
“Memang proses pemeriksaannya sangat lama untuk memenuhi standar halal MUI. Namun, berkat komitmen dari pucuk pimpinan perusahaan, baik yang di Indonesia maupun Jepang, akhirnya Marugame Udon bisa mendapatkan sertifikat halal MUI,” kata Lukmanul. (T/P002/P001)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)