Reuni 212 Dianggap Tidak Melanggar Hak Konstitusional

Umat Islam pada aksi 212

Jakarta, MINA – Direktur Pusat Studi dan Pendidikan HAM Uhamka,   mengatakan rencana alumni 212 untuk mengadakan pertemuan pada Sabtu (2/12) adalah sesuatu yang wajar dan tidak menyalahi hukum.

“Sebab unjuk rasa, demonstrasi  merupakan hak konstitusional yang dilindungi kinstitusi dan undang-undang,” katanya dalam sebuah siaran pers yang diterima Kantor Berita MINA.

Menurutnya, dengan demikian tidak boleh ada pelarangan.‎ Pasalnya, aksi yang pernah dilangsungkan pada 4 November juga berjalan dengan tertib dan damai.

“Pemerintah tidak boleh melarang. Sepanjang aksi itu berjalan damai, baik, teratur,” tambahnya.

Untuk itu penting diingatkan agar para peserta aksi alumni 212 nantinya apabila jadi turun agar mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.

“Alumni 212 perlu mengulangi kesuksesan aksi yang lalu. Seperti yang diakui banyak pihak massa yang memadati kawasan bundaran air mancur saat aksi 4 November di Jakarta, Jumat (4/11),”  ujarnya.

Maneger mengaku sebagai orang yang mengamati langsung Aksi Bela Alquran dulu telah menarik perhatian khalayak nasional dan internasional. “Muslim Indonesia telah mencontohkan pelaksanaan demonstrasi secara bermatabat,” tegasnya.

“Saya melihat tidak ada kekerasan, ujaran kebencian, diskriminasi, nyaris tidak meninggalkan sampah, dan tidak ada fasilitas publik atau taman yang rusak. Inilah demo termartabat dan terbesar pascareformasi,” katanya.

Sabtu Maneger berharap presiden Joko Widodo mempertimbangkan untuk menemui tokoh-tokoh dan warga negara yang hadir.

“Sebaiknya jangan lagi salah membaca isyarat umat seperti dulu ketika beliau  lebih memilih melihat kereta api Bandara Soekarno-Hatta ketimbang menemui lautan rakyatnya sendiri, semoga dia tetap konsisten dengan komitmen yang ia ucapkan kepada tokoh-tokoh masyarakat beberapa waktu lalu,” ujarnya.(R/RE1/RS1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.