Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Revitalisasi KUA, Menag akan Kaji Kesejahteraan Penyuluh

Rendi Setiawan - Ahad, 20 Juni 2021 - 09:38 WIB

Ahad, 20 Juni 2021 - 09:38 WIB

0 Views

Jakarta, MINA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan akan mengkaji peningkatan kesejahteraan penyuluh agama. Hal ini dilakukan, karena menurutnya kesejahteraan penyuluh agama merupakan bagian integral Revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA), yang merupakan program prioritas Kementerian Agama (Kemenag).

Hal ini disampaikan Menag saat menerima kedatangan Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS Provinsi Kalimantan Tengah, Ikhrom, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.

“Kita akan kawal program Revitalisasi KUA. KUA akan kita standarkan layanannya agar prima. Termasuk di dalamnya, para penyuluh,” kata Menag Yaqut, Jumat (18/6).

Ia menuturkan, kajian ini tentunya akan melibatkan pemangku kebijakan lainnya, salah satunya Kementerian Keuangan. Salah satu skema yang akan diusulkan oleh Menag terkait peningkatan kesejahteraan penyuluh adalah penyesuaian honor dengan upah minimum regional (UMR).

Baca Juga: Transaksi Judi Online di Indonesia Mencapai Rp900 Triliun! Pemerintah Siap Perangi dengan Semua Kekuatan

“Kita akan usahakan terus ke Kemenkeu dan Pemerintah Pusat supaya honor penyuluh bisa UMR (Upah Minimum Regional),” cetusnya.

Gus Menteri, begitu juga Menag biasa disapa, mengapresiasi seluruh upaya penyuluh agama yang terus bersama-sama menyukseskan program pemerintah.

Salah satunya upaya yang dilakukan Ikhrom. Ikhrom diketahui telah menghibahkan tanah dan bangunan kepada KUA Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah.

“Alhamdulillah selain sebagai penyuluh non-PNS, kita ada beberapa usaha seperti bengkel, truk untuk disewakan, dan bengkel,” kata Ikhrom menyampaikan.

Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar

Saat ini, Kemenag memiliki 50.000 PAI yang terdiri dari 5.000 PAI PNS dan 45.000 PAI non-PNS. PAI ini tersebar di seluruh Indonesia dengan jumlah 8-9 Penyuluh di setiap kecamatan.

Penyuluh memiliki tugas memberikan bimbingan dan penyuluhan (Bimluh) kepada masyarakat. Bimluh yang diberikan seputar wawasan kebangsaan dan keagamaan. Saat ini, PAI Non-PNS mendapatkan honor satu juta rupiah per bulan. (L/R2/R1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Menko Budi Gunawan: Pemain Judol di Indonesia 8,8 Juta Orang, Mayoritas Ekonomi Bawah

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia