RI BENTUK PENDIDIKAN NON-FOMAL BAGI ANAK-ANAK TKI

(Sumber: Antarafoto)
(Sumber: Antarafoto)

Jakarta, 27 Ramadhan 1436/14 Juli 2015 (MINA) – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan () mengatakan, Pemerintah akan mulai membentuk pendidikan non-formal bagi Buruh Migran Indonesia (BMI) atau biasa disebut sebagai Tenaga Kerja Indonesia () yang mengadu nasib di .

“Pendidikan non-formal itu diperuntukkan bagi mereka yang sudah dewasa tapi memerlukan tambahan skill keterampilan,” kata Anies seusai menandatangani Peraturan Bersama Penyelenggaraan Pendidikan Indonesia di Luar Negeri di Gedung Pancasila, , Jakarta, Selasa (14/7).

Ke depannya, dengan wacana baru itu, sebanyak 14 Indonesia yang berada di luar negeri akan bisa menyelenggarakan pendidikan non-formal. Ini menunjukkan pemerintah tidak hanya menyediakan pendidikan bagi anak-anak usia dini, tapi juga untuk mereka yang putus sekolah.

“Remaja yang tidak tamat sekolah di bawah usia 21 tahun. Tapi, mereka ingin mendapatkan keterampilan. Di sini nanti kami akan sediakan. Ini merupakan terobosan baru. Jadi akan kami siapkan,” terang Anies.

Pemerintah akan kembali mengirimkan pengajar untuk pendidikan non-formal dari Indonesia secara bertahap. Namun, jumlah dan bidang ajar non-formal apa yang akan diambil belum diketahui. “Nanti dalam pengembangannya, kami akan tempatkan sesuai kebutuhan,” ujar Anies.

Menurut Anies, pendidikan non-formal berbeda dengan pendidikan formal. Pendidikan formal jenjangnya sama, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan seterusnya. “Tapi, di non-formal, semuanya bergantung pada kebutuhan di tiap daerah,” tegas Anies.

Antusiasme anak-anak Indonesia yang berada di luar negeri untuk mengenyam pendidikan sangatlah tinggi. Saat ini, ada 14 sekolah dan 300 Pusat Pembelajaran Komunitas (Communiy Learning Center/) Indonesia yang berada di luar negeri diisi lebih dari 33.000 siswa.

“Di 14 sekolah terdapat lebih dari 3.000 siswa, sedangkan di 300 CLC terdapat lebih dari 30.000 siswa. Dengan adanya kerjasama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu), maka akan ada payung hukum di dalam mengelola sekolah-sekolah itu,” kata Anies. (L/P020/R05)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Comments: 0