Jakarta, MINA – Pemerintah Republik Indonesia mengutuk keras serangan militer Zionis Israel yang menargetkan fasilitas kesehatan dan tenaga medis di Gaza Utara, termasuk Rumah Sakit Indonesia.
“Blokade total dan serangan Israel menimbulkan kelaparan parah dan kematian banyak warga sipil Palestina di Gaza Utara,” tulis pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI di platform sosial media X, Selasa (22/10).
Indonesia menegaskan, tindakan tersebut jelas-jelas merupakan pelanggaran berat atas hukum internasional, hukum humaniter internasional dan hak asasi manusia.
Untuk itu Indonesia memperingatkan, rumah sakit, tenaga medis, dan seluruh korban yang sedang dirawat harus dilindungi dalam keadaan apa pun, tanpa pengecualian.
Baca Juga: Senin Besok, Jadwal Keberangkatan Kereta Jarak Jauh dari Gambir Dialihkan ke Jatinegara
Indonesia juga menuntut Israel segera menghentikan serangannya di seluruh wilayah Gaza, terutama Gaza Utara serta mendesak DK PBB untuk bertindak tegas dan segera menghentikan perang. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Pemerintah Wacanakan Bentuk Satgas PHK