Kuala Lumpur, MINA – Menlu RI Retno Marsudi dan Menlu Malaysia Dato’ Saifuddin Abdullah, hari Kamis (22/11) menyepakati Record of Discussion (RoD) yang dihasilkan dalam pembahasan Joint Commission for Bilateral Cooperation (JCBC) di Kuala Lumpur pada 20-21 November 2018. JCBC merupakan forum konsultasi tahunan antara Menlu RI dan Menlu Malaysia.
Pada pertemuan ini, kedua Menlu membahas beberapa isu bilateral, seperti perlindungan pekerja migran, pendidikan, perdagangan dan investasi, promosi kelapa sawit, perbatasan wilayah, reviu persetujuan lintas perbatasan, dan penanggulangan perdagangan manusia. Kedua Menlu juga mendiskusikan sejumlah isu regional dan internasional yang menjadi kepentingan bersama, diantaranya Isu Rakhine di Myanmar dan isu Palestina, demikian dikutip dari laman resmi Kemlu.
Menlu RI mengapresiasi beberapa capaian yang telah diraih seperti kesepakatan penyelesaian delimitasi maritim di Laut Sulawesi dan Selat Malaka bagian selatan yang telah berlangsung selama 13 tahun, penyelesaian reviu terhadap Border Crossing Agreement dan Border Trade Agreement yang hampir selesai. Untuk batas darat, kedua negara berhasil menandatangani MoU No. 21 mengenai Demarkasi dan Survei Batas Internasional dan kesepakatan penyelesaian dua dari lima Outstanding Boundaries Problems (OBP) di perbatasan Kalimantan Utara, Sabah.
Menlu RI menekankan agar kedua negara dapat terus memperkuat kerja sama dalam menghadapi kampanye negatif terhadap kelapa sawit. Menlu RI juga menyambut baik bergabungnya Kolombia sebagai anggota Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC).
Baca Juga: Putin Punya Kebijakan Baru, Hapus Utang Warganya yang Ikut Perang
Terkait isu-isu regional, kedua negara sepakat untuk menciptakan kawasan regional Asia Tenggara yang damai dan sejahtera (region of peace and prosperity) dengan mengedepankan sentralitas ASEAN. Selain itu, kedua negara sepakat untuk mendukung kemerdekaan Palestina berdasarkan dua solusi negara. Kedua negara juga setuju untuk mendorong penanganan pengungsi Rakhine ke negara asal melalui AHA Centre.
Beberapa MoU yang sepakat untuk segera diselesaikan antara lain mengenai perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia, Illegal, Unreported, Unregulated Fishing (IUUF), pendidikan, trafficking in person dan konservasi badak Sumatera.
Pada hari sebelumnya, pejabat senior kedua negara yang berasal dari berbagai kementerian telah bertemu dalam format SOM (Senior Official Meeting) guna membahas kerja sama kedua negara secara lebih rinci yang dituangkan dalam RoD.
Hasil kesepakatan pertemuan JCBC ini akan disampaikan pada pertemuan Konsultasi Tahunan (Annual Consultation) Presiden RI Joko Widodo dan PM Malaysia Tun Mahathir Mohamad di tahun depan. (R/SR/B05)
Baca Juga: Jadi Buronan ICC, Kanada Siap Tangkap Netanyahu dan Gallant
Mi’raj News Agency (MINA)