Jakarta MINA – Pemerintah Indonesia dan Norwegia sepakat untuk mempercepat implementasi kemitraan kedua negara bagi pengurangan emisi gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan.
Hal tersebut tercermin dari kesepakatan bersama antara Delegasi Indonesia dan Delegasi Norwegia dalam Joint Consultation Group (JCG) (Reducing Greenhouse Gas Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) di Jakarta, Kamis (2/7).
Delegasi Indonesia dipimpin bersama (co-chair) oleh Wakil Menteri Luar Negeri RI, Mahendra Siregar dan Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Alue Dohong.
Sedangkan, Delegasi Norwegia dipimpin bersama oleh Utusan Khusus Menteri Iklim dan Lingkungan Hidup di Oslo dan Duta Besar Norwegia di Jakarta.
Baca Juga: Pasca Kemacetan Horor di Pelabuhan Tanjung Priok, Pramono Minta Maaf
Wamenlu menekankan, Indonesia senantiasa menjaga komitmennya dalam upaya pengurangan emisi gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD+).
“Saya percaya keberhasilan kerja sama RI-Norwegia pada REDD+ ini dapat menjadi model kerja sama yang baik dan menjadi contoh bagi banyak negara,” ujar Wakil Menlu pada pertemuan yang digelar secara semi-virtual tersebut.
Kesepakatan utama pada pertemuan JGC ini adalah penegasan penyaluran dana REDD+ dari Norwegia dengan skema Result–Based Payment (RBP) dengan harga USD 5 perton CO2 melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).
BPDLH merupakan Badan Layanan Umum (BLU) di bawah koordinasi Kementerian Keuangan RI yang khusus menyalurkan dana bantuan lingkungan hidup. Berdasarkan penilaian, Indonesia berhasil menurunkan emisi sebesar 11,2 juta ton CO2 pada tahun 2016/2017.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Sabtu Ini Akan Diguyur Hujan Sore Hari
Pertemuan JCG itu diselenggarakan bertepatan dengan satu dasawarsa penandatangan Letter of Intent (LoI) REDD+ yang ditanda tangani pada 2010.
Tahun 2020 merupakan tahun istimewa bagi Indonesia karena bertepatan dengan 70 tahun hubungan diplomatik, 10 tahun perayaan Kemitraan Dinamis Indonesia-Norwegia, serta 10 tahun Kemitraan kedua negara bagi pengurangan emisi gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan.
Norwegia juga merupakan mitra penting Indonesia karena terikat dalam Indonesia-EFTA CEPA, satu-satunya Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dengan Eropa. (R/RE1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: BP Haji Sampaikan Kesiapan Penyelenggaraan Haji Penuh Tahun 2026