Jakarta, MINA – Pemerintah Indonesia yang diwakili Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham RI), Yasonna Hamonangan Laoly, mengatakan, perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura sedang dalam tahap ratifikasi.
Hal tersebut disampaikan Menkumham Yasonna melalui keterangan tertulis, usai menerima kunjungan Duta Besar Singapura untuk Indonesia Anil Kumar Nayar di Jakarta, Selasa (7/6). Infopublik melaporkan,
“Saat ini, pemerintah Indonesia sedang menindaklanjuti nota kesepahaman perjanjian ekstradisi ke tahap ratifikasi,” kata Menkumham Yasonna.
Perjanjian ekstradisi (treaty for the extradition of fugitives/ET) antara Indonesia dengan Singapura itu, ditandatangani pada 25 Januari 2022 lalu yang disaksikan oleh Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Lee Hsien Loong.
Baca Juga: UAR Korwil NTT Ikuti Pelatihan Water Rescue
Nota kesepahaman tersebut sekaligus menandai 55 tahun hubungan diplomatik Indonesia dengan Singapura. Dengan adanya ekstradisi, kata dia, akan mempermudah kedua negara untuk mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana.
Hubungan bilateral kedua negara yang terbangun dengan baik tersebut, juga tercermin dari kebijakan Indonesia yang menetapkan Singapura sebagai salah satu negara yang diberlakukannya visa on arrival (VoA).
Yasonna berharap Duta Besar Singapura untuk Indonesia yang akan menggantikan posisi Anil Kumar Nayar bisa melanjutkan kerja sama dengan Indonesia, termasuk manajemen perbatasan dan perizinan imigrasi sebagai bentuk program peningkatan kapasitas dalam bidang keimigrasian.
Terkait dengan kolaborasi kedua negara di bidang kekayaan intelektual dan bidang hukum, Yasonna berharap sesuai dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Diguyur Hujan Kamis Ini
Sementara itu, Duta Besar (Dubes) Singapura untuk Indonesia Anil Kumar Nayar mengapresiasi kerja sama bilateral yang telah terjalin antara kedua negara, terutama selama dirinya mengabdi di Indonesia. (R/P2/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian Korban Longsor Jawa Tengah