Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

RI Tekankan Pentingnya Perlindungan HAM Imigran dan Pengungsi

Nidiya Fitriyah - Selasa, 19 Desember 2017 - 14:21 WIB

Selasa, 19 Desember 2017 - 14:21 WIB

94 Views ㅤ

Foto:Kemlu RI

Foto:Kemlu RI

Jenewa, MINA – Perlindungan HAM bagi para imigran dan pengungsi perlu mendapatkan prioritas dalam perundingan penyusunan Global Compact for Safe, Orderly and Regular Migration (GCM) dan Global Compact on Refugees (GCR).

Hal tersebut disampaikan Wakil Tetap Indonesia untuk PBB di Jenewa, Duta Besar Hasan Kleib, selaku panelis pada sesi tematis yang bertajuk “Complementarity Between the Global Compact on Refugees and the Global Compact for Safe, Orderly and Regular Migration“. Demikian keterangan pers kemlu RI yang dikutip MINA, (19/12).

Duta Besar Hasan Kleib juga menegaskan perlunya negara penerima imigran dan pengungsi untuk meningkatkan toleransi di masyarakat nya serta mencegah adanya diskriminasi, xenophobia, dan rasisme terhadap imigran dan pengungsi.

Ia menjelaskan pentingnya kerja sama antar negara asal, transit dan tujuan untuk melindungi imigran dan pengungsi dari kejahatan penyelundupan manusia dan perdagangan orang. Guna memastikan isu-isu penting tersebut akan termuat baik di Global Compact on Migration maupun Global Compact on Refugees. 

Baca Juga: Pengadilan Belanda Tolak Gugatan Penghentian Ekspor Senjata ke Israel

“Saya menyarankan agar terdapat sinergi dan kerja sama erat antara UNHCR dan IOM dengan dengan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Acara tersebut dibuka oleh Komisaris Tinggi PBB untuk isu Pengungsi, Filippo Grandi dan dihadiri oleh negara-negara dan pemangku kepentingan lainnya, termasuk Wakil Presiden Kosta Rika, Ana Helena Chacon dan perwakilan dari delegasi pemuda (youth delegates).

Pada tahun ke-10 penyelengaraan HC Dialogue, UNHCR mengangkat tema “Towards a Global Compact on Refugees” yang sejalan dengan tujuan New York Declaration for Refugees and Migrants yang telah diadopsi pada Sidang Majelis Umum (SMU) PBB pada September 2016, untuk mengembangkan sebuah Global Compact on Refugees yang akan disampaikan dalam laporan Komisaris Tinggi PBB untuk isu Pengungi pada SMU PBB tahun 2018. (R/R04/RI-1)

 

Baca Juga: Macron Resmi Tunjuk Francois Bayrou sebagai PM Prancis

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Feature
Internasional
Asia
Palestina
Indonesia
Indonesia