Jakarta, 27 Ramadhan 1436/14 Juli 2015 (MINA) – Komisi Eropa mengeluarkan sinyal cukup positif terhadap permintaan pemerintah Indonesia terkait pemberlakuan bebas visa bagi warga negara Indonesia (WNI) yang berkunjung ke Wilayah Schengen.
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi mengatakan pemerintah akan mencoba menindaklanjuti upaya itu dari sisi bilateral.
“Dari sisi komisinya sudah kami lakukan,” ujar Retno seusai menandatangani Peraturan Bersama Penyelenggaraan Pendidikan Indonesia di Luar Negeri di Gedung Pancasila, Kemlu, Jakarta, Selasa (14/7).
Retno mengatakan peluang pemberlakuan bebas visa di Schengen terbuka. Indonesia hanya perlu berusaha meyakinkan negara-negara anggota Schengen untuk mengambil langkah-langkah pembebasan visa itu sebagai langkah timbal balik bagi kebijakan bebas visa kunjungan wisata kepada sebagian besar anggota Schengen baru-baru ini melalui Perpres 69/2015.
Baca Juga: Wabah Kolera Landa Sudan Selatan, 60 Orang Tewas
Mantan Duta Besar (Dubes) RI untuk Belanda tersebut menegaskan keterkaitan fakta penting antara Indonesia dan Uni Eropa (UE) kepada Wakil Presiden Komisi Eropa Frans Timmermans, Senin (13/7) kemarin.
”Indonesia merupakan negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara,” kata Retno. “Tingkat penolakan aplikasi visa dari Indonesia juga rendah, yakni 1,1% pada 2014. Selain itu, jumlah pelanggaran peraturan keimigrasian Uni Eropa oleh WNI sangat minim,” sambungnya.
Dengan data itu, kata Retno, WNI yang berkunjung untuk kepentingan wisata ke Schengen pantas memperoleh bebas visa. Apalagi, Indonesia sudah memberikan bebas visa bagi warga negara UE, termasuk Schengen. “Dari 45 negara yang memperoleh bebas visa, 1/3 di antaranya berasal dari Schengen,” tandasnya. (L/P020/R05)
Baca Juga: Kedubes Turkiye di Damaskus Kembali Beroperasi setelah Jeda 12 Tahun
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)