Ramallah, MINA – Menteri Luar Negeri Palestina Riyad Maliki mengucapkan terima kasih kepada negara-negara yang memilih Resolusi PBB untuk Perlindungan Warga Sipil Palestina.
Dia menegaskan, penjajahan Israel adalah ancaman terbesar bagi perdamaian dan stabilitas dunia.
Menurut Maliki, dalam sebuah pernyataan yang dilaporkan Kantor Berita Palestina WAFA yang dikutip MINA, Sabtu (16/6), status quo penjajahan kolonial, kebencian, dan rasisme yang dilakukan Israel adalah sumber ketidakstabilan di kawasan dan dunia.
“Ini adalah ancaman bagi perdamaian dan stabilitas regional dan internasional. Yang paling penting, ini adalah serangan terhadap hak-hak asasi manusia Palestina untuk kebebasan, penentuan nasib sendiri, pembangunan, dan perdamaian,” katanya.
Baca Juga: Puluhan Ekstremis Yahudi Serang Komandan IDF di Tepi Barat
Maliki mengatakan, seruan untuk perlindungan internasional bagi rakyat Palestina yang secara realistis menangani semua faktor krisis saat ini dengan Israel.
Dia mengatakan, Amerika Serikat (AS) berusaha untuk menggagalkan diskusi dan menciptakan kebingungan sebelum pemungutan suara, namun, “adopsi rancangan resolusi membantah premis bahwa orang-orang Palestina adalah pengecualian terhadap aturan dan prinsip-prinsip hukum internasional.”
“Dukungan yang luar biasa oleh negara-negara Anggota dari komunitas internasional menegaskan kembali bahwa rakyat Palestina berhak memperoleh hak dan perlindungan hukum yang menjadi hak semua orang,” ujarnya.
Maliki menekankan, Palestina akan mengikuti dengan seksama pelaksanaan resolusi tersebut.
Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat
“Setelah 51 tahun pendudukan dan 70 tahun sejak Al-Nakbah, Negara Palestina tidak akan menyerah dalam upayanya untuk menegakkan hukum internasional dan melindungi rakyatnya menuju perwujudan
keadilan, pemenuhan hak-hak mereka yang tidak dapat dicabut dan sah secara nasional, termasuk kemerdekaan di Negara Palestina, dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya,” imbuhnya.
Sidang Majelis Umum PBB, Rabu (13/6), mengesahkan resolusi yang mendukung perlindungan untuk warga sipil Palestina.
Resolusi menyerukan perlindungan Palestina dari agresi Israel, khususnya di Jalur Gaza, dan menegaskan kembali kewajiban untuk menghormati hukum humaniter internasional dan mengutuk semua tindakankekerasan terhadap warga sipil.
Maliki menyatakan Palestina, seperti biasa, siap untuk terlibat secara positif dan serius untuk mencapai tujuan perdamaian yang komprehensif dan langgeng yang telah lama kita cari dan yang begitu dibutuhkan untuk perdamaian dan keamanan regional dan internasional.
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya
“Kami menyerukan kepada masyarakat internasional, termasuk Dewan Keamanan PBB, untuk mendukung
kami dalam upaya ini pada saat kritis ini pada waktunya,” tambahnya.(T/R01/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza