Berlin, MINA – Menteri Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina Riyad Al-Maliki menyambut baik suara luar biasa di Komite Ketiga Majelis Umum PBB yang mendukung resolusi hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri.
Al-Maliki mengatakan dalam sebuah pernyataan resminya dilaporkan Wafa dikutip MINA, Jumat (18/11), resolusi tersebut menegaskan hak rakyat Palestina yang tidak dapat dicabut dan adil untuk menentukan nasib sendiri dan untuk mengakhiri pendudukan ilegal Israel.
Al-Maliki memuji negara-negara yang mendukung resolusi tersebut, menggambarkan hak untuk menentukan nasib sendiri sebagai dasar dari semua hak.
“Terutama bagi rakyat kami yang telah lama menderita di bawah pendudukan kolonial Israel dan rezim apartheid,” ungkapnya.
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya
Menlu Palestina mendesak negara-negara dunia untuk menempatkan mekanisme praktis memungkinkan rakyat Palestina menikmati semua hak mereka, termasuk hak untuk pergi ke Mahkamah Internasional meminta pendapat penasehat tentang sifat pendudukan kolonial Israel di tanah Negara Palestina, termasuk Yerusalem, dan dampak dari pendudukan ini pada hak yang melekat untuk menentukan nasib sendiri.
Dia mengatakan pemungutan suara ini merupakan tanggapan internasional terhadap semua praktik dan kejahatan pendudukan dan pemukim Israel, dan penegasan kedaulatan rakyat Palestina atas tanah mereka.
Komite Ketiga (Sosial, Kemanusiaan dan Budaya) Majelis Umum PBB telah mengadopsi resolusi yang menegaskan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri oleh mayoritas pada Rabu (17/11).
Sebanyak 167 negara memberikan suara mendukung resolusi tersebut, 5 negara memberikan suara menolak, dan 7 negara abstain.
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
Republik Arab Mesir, berkoordinasi dengan Negara Palestina, telah menyerahkan rancangan resolusi atas nama negara-negara anggota Organisasi Kerjasama Islam. Resolusi tersebut mendapat persetujuan kuat dari mayoritas negara anggota PBB, termasuk negara-negara Uni Eropa, Amerika Latin, Asia dan Afrika.
Keputusan dijadwalkan akan diajukan untuk disetujui oleh Majelis Umum pada pertengahan Desember.
Resolusi tersebut menegaskan hak rakyat Palestina atas penentuan nasib sendiri dan kebebasan, sebagaimana dijamin oleh semua hukum internasional, dan menganggap hak ini sebagai prasyarat untuk mencapai solusi yang adil dan komprehensif atas Masalah Palestina.
Pemungutan suara ini dilakukan beberapa hari setelah Komite Keempat UNGA mengadopsi resolusi yang meminta pendapat penasehat dari Mahkamah Internasional yang mendefinisikan konsekuensi hukum dari pelanggaran Israel terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri.
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon
Duta Besar Riyad Mansour, Pengamat Tetap Negara Palestina untuk PBB, juga memuji resolusi tersebut, dengan mengatakan ini adalah bukti dukungan berkelanjutan dunia untuk hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri.
Dia menyatakan terima kasih Palestina yang terdalam kepada semua negara yang memberikan suara mendukung resolusi tersebut.(T/R1/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka