Ramallah, MINA – Perwakilan Otoritas Palestina untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, Riyad Mansour mengatakan, Dewan Keamanan PBB akan mengadakan sidang Rabu depan (28/7), untuk membahas pelanggaran Israel di wilayah pendudukan.
Mansour menambahkan, dalam sebuah pernyataan pers kepada radio resmi Voice of Palestine, Sabtu (24/7), bahwa DK PBB akan membahas pelanggaran pendudukan dan serangan pemukim di Tepi Barat, termasuk Yerusalem, blokade Jalur Gaza, dan masalah tahanan.
“Memorandum telah dikirim kepada Presiden Dewan Keamanan, Sekjen dan Presiden Majelis Umum, yang merupakan persiapan sesi debat terbuka,” ujar Mansour.
Dia menjelaskan, memorandum termasuk seruan bagi masyarakat internasional untuk memikul tanggung jawabnya terhadap perjuangan Palestina, dan untuk menekan otoritas pendudukan agar menghormati hukum di tanah Palestina. (T/RS2/P2).
Baca Juga: Netanyahu Kembali Ajukan Penundaan Sidang Kasus Korupsinya
Mi’raj News Agency (MINA)