Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rohingya Enggan Kembali ke Myanmar, Tidak Adanya Kewarganegaraan

Ali Farkhan Tsani - Ahad, 7 Mei 2023 - 19:26 WIB

Ahad, 7 Mei 2023 - 19:26 WIB

4 Views

Kamp pengungsi Rohingya di Cox's Bazar, Bangladesh. (Foto: Star)

Dhaka, MINA – Para pengungsi Rohingya di Bangladesh menyatakan keengganan dan ketakutan atas rencana  kembali ke Myanmar, karena tidak adanya kewarganegaraan bagi mereka.

Para pemimpin pengungsi, bersama dengan pejabat Bangladesh, mengunjungi Myanmar pada hari Jumat (5/5/2023), untuk menilai kemungkinan memulangkan sekitar 1,2 juta pengungsi Rohingya yang saat ini berada di Bangladesh.

Delegasi beranggotakan 27 orang itu mengunjungi Negara Bagian Rakhine Myanmar, daerah tempat mayoritas Rohingya melarikan diri karena tindakan keras militer yang dimulai pada Oktober 2016. Arab News melaporkan, Ahad (7/5/2023).

Pemulangan pengungsi Rohingya telah menjadi agenda PBB selama bertahun-tahun, tetapi tidak ada kemajuan praktis yang dicapai, meskipun ada tekanan dari Bangladesh.

Baca Juga: Israel Perintahkan Warga di Pinggiran Selatan Beirut Segera Mengungsi

Tim yang mengunjungi Negara Bagian Rakhine mengambil bagian dalam proyek percontohan Bangladesh-Myanmar yang dimediasi China.

Sekembalinya dari kunjungan ke Myanmar, beberapa anggota delegasi Rohingya mengatakan kepada media bahwa mereka akan menolak untuk kembali ke Myanmar, karena berdasarkan proposal saat ini, mereka tidak akan diberikan kewarganegaraan.

Komisaris Bantuan dan Pemulangan Pengungsi Bangladesh Mizanur Rahman, yang memimpin delegasi, mengatakan pihak berwenang Myanmar mengusulkan skema Kartu Verifikasi Nasional untuk mengembalikan pengungsi.

Sementara identifikasi alternatif semacam itu dikritik secara luas oleh kelompok-kelompok hak asasi, ketika gagasan itu pertama kali dilontarkan oleh Myanmar pada 2019.

Baca Juga: Diboikot, Starbucks Tutup 50 Gerai di Malaysia

Rahman mengatakan itu masih lebih baik daripada yang ditawarkan kepada para pengungsi di Bangladesh.

“Lebih baik hidup dengan beberapa hak sipil daripada hidup tanpa hak sipil,” katanya.

Di kamp-kamp, Bangladesh tidak memberi mereka status pengungsi. Meskipun telah menampung Rohingya selama bertahun-tahun. Bangladesh bukanlah penandatangan Konvensi Pengungsi PBB tahun 1951.

Kekerasan yang dialami komunitas Rohingya di Myanmar, yang oleh pengamat internasional disebut sebagai genosida atau etnis, dapat dimengerti membuat banyak orang enggan kembali ke tanah air resmi mereka.

Baca Juga: Survei: 37 Persen Remaja Yahudi di AS Bersimpati dengan Hamas

“Apa jaminan bahwa kami tidak akan disiksa lagi oleh junta militer begitu kami kembali?” ujar Mohammed Rezuwan Khan, seorang aktivis Rohingya di Bangladesh.

“Kami tidak menginginkan apa pun kecuali hak-hak kami, agar kami tidak menjadi pengungsi lagi, bahkan setelah 100 tahun, generasi berikutnya tidak boleh berubah menjadi pengungsi,” lanjutnya.

Para pengungsi ingin menyelesaikan krisis ini, dan satu-satunya solusi adalah memastikan persamaan hak dan memberikan hak kewarganegaraan.

“Kami hanya membutuhkan kewarganegaraan, bahkan jika kami tidak diberi hal lain,” lanjutnya.(T/RS2/P1)

Baca Juga: Hongaria Cemooh Putusan ICC, Undang Netanyahu Berkunjung

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda