ROHINGYA-BANGLADESH REBUTAN BANTUAN DI PERAHU

Seorang bocah Rohingya dirawat di tempat pengungsian Aceh Utara setelah diselamatkan oleh nelayan Aceh. (Foto: Gettt Images)
Seorang bocah dirawat di tempat pengungsian Utara setelah diselamatkan oleh Aceh. (Foto: Gettt Images)

Aceh, 1 Sha’ban 1436/19 Mei 2015 (MINA) – Setelah ditolak oleh dan Malaysia yang hanya memberi bantuan sedikit makanan dan air, perkelahian pecah di atas perahu antara etnis Muslim Rohingya dan saling berebut bantuan.

Salah satu migran yang ada di perahu, Salmahan (15), mengatakan kepada Al Jazeera, orang-orang saling menyerang dengan pisau dan palu, banyak yang melompat ke dalam air untuk menyelamatkan diri.

“Mereka mengatakan, ‘Kau Rohingya dan kami Bengali. Kami akan membunuhmu’,” katanya.

Dua belas anggota keluarga Salmahan tewas dalam kekerasan itu.

Setelah bentrokan etnis di atas kapal, pada Jumat (15/5), nelayan dari Provinsi Aceh di Indonesia menemukan perahu dalam kesulitan dan menyelamatkan para korban. Para migran kemudian dibawa ke kota Langsa, Aceh Utara.

“Kami nelayan memiliki semboyan,” kata warga Aceh bernama Ridwan kepada Al Jazeera yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

“Di laut kamu semua adalah saudara-saudara kami, orang asing atau orang Indonesia. Jadi jika seseorang meminta bantuan, kami sebagai nelayan memiliki kewajiban untuk membantu tanpa melihat ras, agama atau apapun,” ujarnya.

Para nelayan ditanyai oleh kepolisian Indonesia karena diduga melanggar kebijakan Angkatan Laut.

larang nelayan Aceh

Juru bicara Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengatakan, Senin (18/5), para nelayan yang beroperasi di wilayah Aceh kini dilarang menjemput dan membawa etnis Rohingya yang terjebak di laut ke wilayah Indonesia, kecuali kapal yang ditumpangi para imigran itu tenggelam.

“Jangan sampai ada nelayan kita menjemput mereka (kaum Rohingya) ke luar batas laut kita, kemudian keluar dari kapal dan masuk perahu nelayan, dan masuk wilayah kita. Itu yang kita larang,” kata juru bicara TNI Fuad Basya kepada BBC Indonesia.

Namun dua nelayan Aceh mengaku, mereka dilarang menyelamatkan para pengungsi Rohingya dari laut, “bahkan jika kapal mereka tenggelam sekalipun”.

Fuad Basya membantahnya. Dikatakannya, TNI tidak melarang upaya penyelamatan ke darat apabila “kapalnya tenggelam atau mereka terapung-apung di laut dan tidak ada kapalnya”.

Fuad Basya mengatakan, orang asing yang masuk wilayah daratan Indonesia harus menggunakan dokumen resmi.

“TNI mempunyai kewajiban menjaga kedaulatan wilayah Indonesia, termasuk di laut,” katanya. (T/P001/R11)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor:

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0