Aceh, 1 Sha’ban 1436/19 Mei 2015 (MINA) – Setelah ditolak oleh Indonesia dan Malaysia yang hanya memberi bantuan sedikit makanan dan air, perkelahian pecah di atas perahu migran antara etnis Muslim Rohingya dan Bangladesh saling berebut bantuan.
Salah satu migran yang ada di perahu, Salmahan (15), mengatakan kepada Al Jazeera, orang-orang saling menyerang dengan pisau dan palu, banyak yang melompat ke dalam air untuk menyelamatkan diri.
“Mereka mengatakan, ‘Kau Rohingya dan kami Bengali. Kami akan membunuhmu’,” katanya.
Dua belas anggota keluarga Salmahan tewas dalam kekerasan itu.
Baca Juga: Tausiyah Kebangsaan, Prof Miftah Faridh: Al-Qur’an Hadits Kunci Hadapi Segala Fitnah Akhir Zaman
Setelah bentrokan etnis di atas kapal, pada Jumat (15/5), nelayan dari Provinsi Aceh di Indonesia menemukan perahu dalam kesulitan dan menyelamatkan para korban. Para migran kemudian dibawa ke kota Langsa, Aceh Utara.
“Kami nelayan memiliki semboyan,” kata warga Aceh bernama Ridwan kepada Al Jazeera yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
“Di laut kamu semua adalah saudara-saudara kami, orang asing atau orang Indonesia. Jadi jika seseorang meminta bantuan, kami sebagai nelayan memiliki kewajiban untuk membantu tanpa melihat ras, agama atau apapun,” ujarnya.
Para nelayan ditanyai oleh kepolisian Indonesia karena diduga melanggar kebijakan Angkatan Laut.
TNI larang nelayan Aceh
Juru bicara Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengatakan, Senin (18/5), para nelayan yang beroperasi di wilayah Aceh kini dilarang menjemput dan membawa etnis Rohingya yang terjebak di laut ke wilayah Indonesia, kecuali kapal yang ditumpangi para imigran itu tenggelam.
Baca Juga: Pembukaan Silaknas ICMI, Prof Arif Satria: Kita Berfokus pada Ketahanan Pangan
“Jangan sampai ada nelayan kita menjemput mereka (kaum Rohingya) ke luar batas laut kita, kemudian keluar dari kapal dan masuk perahu nelayan, dan masuk wilayah kita. Itu yang kita larang,” kata juru bicara TNI Fuad Basya kepada BBC Indonesia.
Namun dua nelayan Aceh mengaku, mereka dilarang menyelamatkan para pengungsi Rohingya dari laut, “bahkan jika kapal mereka tenggelam sekalipun”.
Fuad Basya membantahnya. Dikatakannya, TNI tidak melarang upaya penyelamatan ke darat apabila “kapalnya tenggelam atau mereka terapung-apung di laut dan tidak ada kapalnya”.
Fuad Basya mengatakan, orang asing yang masuk wilayah daratan Indonesia harus menggunakan dokumen resmi.
Baca Juga: Menteri Yusril Sebut ada Tiga Negara Minta Transfer Napi
“TNI mempunyai kewajiban menjaga kedaulatan wilayah Indonesia, termasuk di laut,” katanya. (T/P001/R11)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: ICMI Punya Ruang Bentuk Kader-kader Indonesia Emas 2045