Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ROKOK DALAM TIMBANGAN KESEHATAN DAN FATWA KONTEMPORER

Fauziah Al Hakim - Rabu, 28 Mei 2014 - 08:57 WIB

Rabu, 28 Mei 2014 - 08:57 WIB

2144 Views ㅤ

rokok.jpg">rokok

Oleh Rohullah Fauziah Alhakim / Wartawan MINA

Jaman sekarang rokok menjadi ajang untuk gagah-gagahan, ada yang bilang tidak merokok itu tidak macho. Dari anak-anak hingga dewasa, mereka merokok. Padahal  bahaya rokok sudah jelas terpampang di bungkusnya. Di setiap kemasan dan iklannya selalu jelas di tulis “Merokok Membunuhmu”, tapi masih saja orang menghisapnya.

Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak tanggung-tanggung dicanangkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO). Pencanangan tersebut sebagai bentuk keprihatinan akan bahaya kebiasaan merokok dikalangan masyarakat terutama orang-orang yang terkena imbas dari kekuatan media kapitalis yang gencar melakukan aksi promosi tembakau agar produk rokoknya semakin laris tanpa melakukan segmentasi usia dan gender.

Baca Juga: Selamatkan Palestina sebagai Tanggung Jawab Kemanusiaan Global

Selain itu dampaknya merembet pada anak-anak, baik sebagai perokok pasif maupun aktif sebagai korban propaganda iklan sehingga tidak heran jika sekarang anak-anak SD maupun SMP sudah fasih menghisap rokok.

Kandungan Zat dalam Rokok

Tahukah anda apa yang terkandung di dalam rokok? Sungguh luar biasa kandungan bahan kimia di dalamnya. Rokok mengandung kurang lebih 4000 elemen-elemen,dan setidaknya 200 diantaranya dinyatakan bahaya bagi kesehatan. Racun utama pada rokok adalah tar, nikotin dan karbon monoksida.

Tar adalah hirokarbon yang bersifat lengket dan menempel pada paru-paru. Nikotin adalah zat adiktif yang mempengaruhi syaraf dan peredaran darah. Zat ini bersifat karsinogen dan mampu memicu terjadinya kangker paru-paru. Karbon monoksida adalah Zat yang mengikat hemoglobin dalam darah, membuat darah tidak mampu mengikat oksigen.

Baca Juga: [Hadits Al-Arbain ke-24] Tentang Haramnya Berbuat Zalim

Efek racun pada rokok ini membuat seseorang yang menghirup asap rokok mengalami resiko lebih besar di banding yang menghisap asap rokok. Hal itu juga meningkatkan resiko kefatalan bagi penderita pneumonia dan gagal jantung,serta tekanan darah tinggi.

Batas aman,menggunakan rokok dengan kadar nikotin rendah tidak akan membantu,karena untuk mengikuti kebutuhan akan zat adiaktif itu, perokok cenderung menyedot asap rokok lebih keras,lebih dalam dan lebih lama.

Hampir semua dokter dan ahli kesehatan melarang keras merokok karena mereka tahu malapetaka apa yang ditimbulkan rokok.

Rokok Menurut Islam, Haramkah?

Baca Juga: Bantuan Pangan untuk Palestina

Para ulama kontemporer sepakat bahwa merokok hanyalah kebodohan dan penuh kesia-siaan serta pemborosan, karena sama saja membakar uang yang tidak ada manfaatnya malah banyak ruginya, selain merugikan diri sendiri, rokok juga merugikan orang lain dan lingkungan. Asap rokok salah satu penyebab global warming, lapisan ozon semakin menipis dan bumi pun semakin panas.

Allah Subhana wata’ala berfirman, “… menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk …” (QS. Al-A’raf: 157)

Apakah rokok itu baik? Apakah rokok itu bermanfaat? Jika tidak, berarti jelas rokok itu HARAM.

Merokok adalah buruk, namun hal ini akan dibantah oleh orang yang sombong. Apapun yang diharamkan oleh Allah, jika kita tetap melanggarnya maka kita akan berdosa. Tidakkah takut  adzab Allah yang begitu pedih?

Baca Juga: Keutamaan Menulis: Perspektif Ilmiah dan Syari

Rokok Membunuhmu

rokokdieTahukah anda apa yang terkandung di dalam rokok? Sungguh luar biasa kandungan bahan kimia di dalamnya. Diantaranya nikotin, madad sinaru, zat asam belerang, hydrogen dan masih banyak lagi bahan yang berbahaya.

Bukan hanya Islam saja yang melarang untuk tidak merokok, para dokter juga melarang keras , karena mereka tahu malapetaka apa yang ditimbulkan rokok.

Bahaya rokok bukan rahasia lagi, sungguh  akan mendatangkan malapetaka bagi yang menghisapnya bahkan dapat merenggut nyawanya.

Baca Juga: Daftar Hitam Pelanggaran HAM Zionis Israel di Palestina

Allah berfirman, “… Dan janganlah kamu membunuh dirimu …” (QS. An-Nisa’: 29)

Dan Rasulullah pun bersabda, “Barangsiapa yang membunuh dirinya dengan sesuatu benda, maka dengannya pula ia akan disiksa kelak di hari kiamat.” (HR. Imam Muslim)

Jika rokok tidak membawa maut, maka ia akan memperlemah kekuatan tubuh kita. Penyakit yang diakibatkan rokok memang tidak langsung muncul dan langsung dirasakan. Namun, rokok membunuh secara perlahan.

Merokok sama saja mendzalimi diri sendiri, karena rokok sama sekali tidak ada manfaat, yang ada hanya keburukan.

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-23]  Keutamaan Bersuci, Shalat, Sedekah, Sabar, dan Al-Quran

Dan Allah berfirman, “… Dan jika seandainya orang-orang yang berbuat zalim itu mengetahui ketika mereka melihat siksa (pada hari kiamat), bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya, dan bahwa Allah Amat berat siksaan-Nya (niscaya mereka menyesal).” (QS. Al-Baqarah: 156)

Tidak Merokok Karena Allah

Wahai kaum Muslim, kalian adalah makhluk yang beriman, sedang Allah berfirman, “… Dan orang-orang yang beriman Amat sangat cintanya kepada Allah…” (QS. Al-Baqarah: 156).

Seseorang akan mencintai apa yang dicintai kekasihnya dan akan membenci apa yang kekasihnya benci. Allah tidak menyukai asap rokok, lantaran itu adalah khabaits (buruk). Mengapa Allah melarang kita melakukan hal yang buruk? Karena Allah begitu menyayangi hamba-Nya, seperti dalam firman, “… Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” (QS. An-Nisa’: 29)

Baca Juga: Sejarah Palestina Dalam Islam, tak Ada Jejak Yahudi Sedikit Pun

Maka kita sebagai muslim yang beriman jauhilah apa yang dibenci dan dilarang-Nya. Betaubatlah wahai makhluk yang ditaburi rahmat, karena Allah maha penerima taubat.(T/Fauziyah/R2)

(Disarikan dari berbagai sumber)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Pelanggaran HAM Israel terhadap Palestina

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Palestina
Palestina
Indonesia
Internasional