Jakarta, 20 Syawwal 1438/14 Juli 2017 (MINA) – Pada penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2017, pemerintah akan memasang tanda khusus berupa pita dan stiker berwarna pada koper, paspor, dan kursi roda jamaah untuk membedakan rombongan dan mempermudah proses pengangkutan barang.
“Tanda khusus digunakan untuk mempermudah dan mempercepat petugas di Bandara Arab Saudi dalam pengelompokan barang bawaan jemaah haji Indonesia,” kata Sri Ilham Lubis dalam Sosialisasi Peningkatan Pelayanan Jemaah Haji di Arab Saudi Tahun 1438 H/2017 M di Semarang, Kamis (13/7) kemarin.
Ia menambahkan, proses penurunan penumpang di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah berlangsung cepat dan jamaah yang baru tiba akan langsung dibawa ke ruang imigrasi untuk pemeriksaan, kemudian diantar menuju bus.
“Tidak ada ruang transit untuk mengatur jemaah, bagasi, dan dokumen agar bisa keluar berdasarkan rombongan. Untuk itu dibutuhkan penanda barang bawaan yang akan memudahkan pengelompokan,” katanya.
Baca Juga: Menag Bertolak ke Saudi Bahas Operasional Haji 1446 H
Berdasarkan rilis pers yang disiarkan Kementerian Agama (Kemenag), Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah mengeluarkan surat edaran terkait hal ini kepada Kakanwil Kemenag Provinsi dan Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi seluruh Indonesia dan meminta untuk memastikan rombongan telah dikelompokan dengan tanda khusus.
Untuk jumlah kuota yang didapat Indonesia sebanyak 221.000 jamaah, 204.000 kuota haji reguler yang dikelola pemerintah, dan sisanya 17.000 adalah haji khusus yang dikelola swasta. Dengan pemberangkatan kloter pertama dari Asrama Haji, Pondok Gede pada 28 Juli 2017. (L/R08/RS2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Polisi Amankan Uang Rp150 M dari Kasus Judol