Semarang, MINA — Pemerintah Jawa Tengah (Jateng) menegaskan langkah seriusnya dalam membangun ekosistem ekonomi syariah. Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, meresmikan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Halal di kompleks Masjid Agung Jawa Tengah–Masjid Agung Semarang (MAJT MAS), Jumat (17/10).
RPH Halal MAJT MAS menjadi simbol sinergi antara spiritualitas dan ekonomi umat. Dengan fasilitas modern seperti dokter hewan, juru sembelih halal bersertifikat, juru kelet, serta mesin penggilingan daging higienis, RPH ini memastikan seluruh proses penyembelihan berjalan sesuai syariat Islam dan standar keamanan pangan.
“RPH Halal ini bukan sekadar fasilitas penyembelihan, tetapi langkah nyata membangun ekosistem ekonomi syariah yang kuat di Jawa Tengah. Kami berharap kabupaten dan kota lain menirunya,” tegas Taj Yasin, yang menilai keberadaan RPH ini sejalan dengan 11 program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur, khususnya dalam memperkuat wisata ramah muslim dan produk halal.
RPH tersebut tidak hanya beroperasi untuk kebutuhan harian, tetapi juga berperan sosial. Ketua Baznas Jateng Ahmad Darodji mengungkapkan, pada Idul Adha 2025, sebanyak 112 ekor sapi disembelih di RPH ini dan dagingnya diolah menjadi kornet halal untuk program pengentasan kemiskinan ekstrem dan stunting di Jawa Tengah.
Baca Juga: Ribuan Kontainer Udang Indonesia Akhirnya Diizinkan Masuk ke AS
“Dari MAJT, kita tidak hanya berbicara soal ibadah, tapi juga kesejahteraan umat,” ujarnya.
Apresiasi juga datang dari Ketua Umum Asosiasi Pedagang Mie dan Bakso Indonesia (Apmiso), Lasiman. Menurutnya, keberadaan RPH Halal MAJT MAS memberikan jaminan kehalalan dan kualitas daging bagi para pedagang kuliner berbasis daging, sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen.
“Pedagang tidak perlu ragu lagi, konsumen pun makin yakin bahwa apa yang mereka makan benar-benar halal dan aman,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Baznas dan MUI se-Jawa juga mencetuskan Deklarasi Hari Halal Nasional. Deklarasi ini menegaskan bahwa jaminan produk halal adalah hak rakyat dan kewajiban negara, serta mengusulkan 17 Oktober sebagai Hari Halal Nasional.
Baca Juga: Hujan Ringan Diperkirakan Guyur Sebagian Besar Wilayah Jakarta Senin Ini
Mereka juga mencanangkan gerakan “Tertib Halal” yang mencakup tertib regulasi, produksi, distribusi, hingga budaya, sebagai bagian dari komitmen menjadikan Indonesia pusat industri halal dunia. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kualitas Udara Jakarta Kembali Memburuk, Indeks Mencapai Level “Tidak Sehat”