Rumah Rusak Berat Diberi Bantuan Rp40 Juta

Jakarta, 12 Rabi’ul Awwal 1438/12 Desember 2016 (MINA) – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana () Willem Rampangilei mengatakan, sesuai kebijakan pemerintah pusat bahwa korban yang rumahnya mengalami rusak berat akan diberikan bantuan stimulan sebesar Rp40 juta.

“Jadi pemerintah tidak mengganti sepenuhnya sesuai nominal rumah yang rusak,” ujarnya dari keterangan tertulis yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di Jakarta. Senin (12/12).

Sementara itu bagi yang mengalami kerusakan ringan hingga sedang akan diberikan juga bantuan stimulan sebesar Rp20 juta. Namun saat ini pemerintah masih dalam proses merampungkan kaji cepat kerusakan rumah pasca gempa, dan dipercepat agar bantuan bisa segera diberikan.

Data Posko Utama per 12 Desember 2016, pukul 15.00 WIB, total rumah rusak berat 2.992 unit, dengan rincian Pidie Jaya 2.874, Bireuen 55, dan Pidie 63, sedangkan Rusak sedang Bireuen 94. Rusak ringan total 8.582 unit, dengan rincian Pidie Jaya 8.393, Bireuen 171, dan Pidie 18.

Willem juga memastikan persediaan logistik kebutuhan dasar bagi para pengungsi dan menghimbau warga yang belum mendapatkan bantuan untuk melaporkan ke aparat setempat.

Ia juga mengapresiasi masyarakat yang sudah terbuka matanya sehingga bisa memberikan banyak bantuan, namun ia juga menghimbau agar pemberian bantuan dilakukan melalui satu pintu agar bantuan tidak overlapping.

“BNPB mengapresiasi masyarakat, dunia usaha dan berbagai pihak yang sangat luar biasa dalam meringankan saudara-saudara yang tertimpa bencana,” tutupnya. (L/M09/R05)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: habibi

Editor: Rana Setiawan

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.